; charset=UTF-8" /> Mobil Dinas Wawako Tanjungpinang Ditahan Polisi - | ';

| | 1,137 kali dibaca

Mobil Dinas Wawako Tanjungpinang Ditahan Polisi

Tanjungpinang, Radar Kepri – Mobil Dinas (mobdin) Wakil Walikota Tanjungpinang merek fortuner warna hitam, hari ini, Rabu (16/02) ditahan Satlantas Polresta Tanjungpinang.

Mobil dinas Wakil Walikota Tanjungpinang ini diduga terlibat kecelakaan di komplek pemakaman pusara abadi kilometer 7 terlihat terparkir di Mapolres Tanjungpinang.

Nomor polisi yang awalnya terlibat di pemakaman pusara abadi km 7 dengan BP 2 T sekarang sudah berubah menjadi BP 1302 XX.

Saat awak media ini mengkonfirmasi kepada Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, AKP I Made Putra Suargana melalui pesan WhatsApp dengan menjawab “Benar, mobil dinas pak wawako diduga terlibat dan sudah kita amankan di polres untuk bahan penyelidikan,” jelasnya. (Mona)

Ditulis Oleh Pada Rab 16 Feb 2022. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek