; charset=UTF-8" /> Mobil Dinas "Gentayangan " di Tempat Hiburan, Walikota Diminta Bertindak - | ';

| | 242 kali dibaca

Mobil Dinas “Gentayangan ” di Tempat Hiburan, Walikota Diminta Bertindak

Koordinator II GPR, Zulkarnain.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Polemik dugaan penyalahgunaan mobil dinas yang platnya diganti dengan plat hitam dan diduga dibawa ke tempat hiburan malam oleh oknum supir di Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang menunggu tindakan tegas Walikota Tanjungpinang, Hj Rahma SIP. Walikota diharapkan mampu menertibkan dan memberi sanksi yang tegas jika terbukti melanggar.

Ironisnya, Kadis kesehatan kota Tanjungpinang saat di konfirmasi terkait dugaan penyalahgunaan Modin oleh supirnya membantah.”Saya sudah tanyakan ke yang bersangkutan, bahwa tak pernah mobil dinas dibawa ke tempat hiburan seperti di pemberitaan tersebut, berarti pemberitaan tersebut tidak benar atau bohong.”tulisnya tanpa menjelaskan apakah sudah melakukan investigasi dan penyelidikan kelapangan,Kamis (14/04).

Pernyataan yang terkesan membela tanpa penyelidikan menyeluruh dan hanya berdasarkan pertanyaan pada oknum supir ini bertentangan dengan audensi Gerakan Pemuda Revolusioner (GPR) Provinsi Kepulauan Riau dengan Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang yang dihadiri oleh Sekretaris Dinas membahas terkait problematika mobil dinas kesehatan yang berada di tempat hiburan malam (THM). Rabu pagi (13/4)

Menurut koordinator II GPR, Zulkarnain bahwa kehadirannya ke Dinkes Tanjungpinang untuk mempertanyakan sekaligus ingin meminta klarifikasi dari pihak Dinkes terkait mobil dinas yang terdapat berada di THM.

Sekretaris Dinkes, Nugraheni menyatakan bahwa benar mobil tersebut ada di tempat itu. Kasus mobil Dinkes Tanjungpinang yang masuk ke tempat THM tersebut menciptakan bias opini dan mencoreng moralitas suatu instansi.

Menurut Zulkarnain, sejauh ini belum ada klarifikasi dan langkah konkrit dari Kadis mengenai hal ini. Pada prinsipnya, Kepala dinas sebaiknya mengklarifikasi kepada publik bahwa hal itu benar dan suatu kesalahan, bahwa ketika aset negara dipergunakan tidak sesuai fungsinya maka itu sebuah kesalahan yang sangat fatal.

Ketidakmampuan pengawasan kadis adalah bentuk kelalaian dari etika kepemimpinan bagi lembaga dan permasalahan ini juga adalah bentuk degradasi moralitas bagi bangsa bahwa suatu instansi mendiamkan permasalahan yang fatal. Menjadi sebuah kewajiban bagi Kadis sebagai pimpinan untuk meminta maaf kepada masyarakat Kota Tanjungpinang atas kesalahan yang telah dilakukan pegawainya.

GPR Kepri akan terus mengawal permasalahan ini sampai menemukan titik temu agar dapat meluruskan pandangan masyarakat mengenai hal ini.”Kami akan mengawal hal tersebut sampai tuntas, hal ini juga akan kita coba sampaikan kepada walikota bahwa ini merupakan hal yang fatal bagi kepemimpinan sebuah instansi.”tegasnya.

Hal ini disorot GPR sebagai bentuk untuk menjaga citra baik Dinkes.”Karena jangan sampai adanya masalah yang tidak kunjung menemukan titik temu ini, nantinya membuat masyarakat tidak lagi percaya kepada Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang..” tutup Zulkarnain.

Hingga berita ini dimuat, Walikota Tanjungpinang, H Rahma SIP dan pihak terkait lainya belum berhasil dijumpai guna konfirmasi dan klarifikasi.(Mona)

Ditulis Oleh Pada Kam 14 Apr 2022. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek