; charset=UTF-8" /> Meski Melanggar IMB, Pembangunan SPBU di KM 19 Terus Berlanjut - | ';

| | 1,105 kali dibaca

Meski Melanggar IMB, Pembangunan SPBU di KM 19 Terus Berlanjut

Inilah bangunan SPBU kilometer 19 arah Kijang yang diduga menyalahi IMB namun pembangunannya terus berlanjut,

Inilah bangunan SPBU kilometer 19 arah Kijang yang diduga menyalahi IMB namun pembangunannya terus berlanjut, Rabu (05/03).

Bintan, Radar Kepri-Meskipun telah di sorot oleh media ini tentang dugaan penyalahgunaan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Nusantara, kilometer 19 Kijang Kecamatan Bintan Timur. Pemilik bangunan tersebut, tetap saja melanjutkan pembangunanya.

Padahal, dinas terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Satuan polisi Pamong Praja serta Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BPMPD) kabupaten Bintan, ketika di konfirmasi Radar Kepri, Rabu (19/02) lalu berjanji akan mengawasi dan menyuruh pemilik bangunan tersebut untuk membangun sesuai dengan IMB. Namun, hingga hari ini Rabu (05/03)pembangunan SPBU tersebut masih saja berlanjutkan.

Pemilik bangunan seakan-akan tidak menggubris teguran ketiga instasi tersebut, teguran ketiga dinas itu di anggap angin lalu, alias kentut. Belum di ketahui jimat apa yang di pakai pemilik banuna tersebut, sehingga dinas terkait takut untuk menindak tegas pemilik banguna itu. Informasi yang berkembang di tengah masyarakat, menyebutkan pemilik bangunan SPBU tersebut di beking oleh orang kuat dari Jakarta.”Jangankan setingkat Bupati, Gubenur-pun tidak akan mampu untuk menghalang-halangi bangunan SPBU yang di kilometer 19, Kijang tersebut.”sebut sumber Radar Kepri.

Terkait dengan tidak berdayanya Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Bintan di bawah kepemimpinan Ansar Ahmat SE MM untuk menertibkan IMB bangunan tersebut. Menimbulkan kecurigaan. Mungkinkah diantara oknum dinas terkait telah menerima sejumlah upeti dari pemilik bangunan SPBU tersebut ?. Sehingga tak berani menindak tegas. (aliasar)

Ditulis Oleh Pada Rab 05 Mar 2014. Kategory Bintan, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek