Kejati Kepri Usut Dugaan Korupsi di PT Pelindo Tanjungpinang
Tanjungpinang, Radar Kepri-Diam-diam tim penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Kejaksaan Tinggi Kepri mengusut dugaan korupsi di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Cabang Tanjungpinang. Sejumlah agen penjualan tiket domestik pelabuhan Sri Binta Pura Tanjungpinang yang melayani rute Tanjungpinang-Batam telah dipanggil dan dimintai keterangan.
Sumber media ini menyebutkan, dugaan korupsi di PT Pelindo (Persero) Cabang Tanjungpinang berupa pengurangan uang setoran karcis dari penumpang yang akan menuju Batam.”Saat ini tim penyidik sedang mengumpulkan bukti dan keterangan dari agen penjualan tiket.”sebut sumber Radar Kepri, Rabu (05/03).
Sumber yang meminta namanya tidak ditulis itu mencontohkan.”Misalnya, sehari pihak PT Pelindo menjual karcis masuk sebanyak 100 eksemplar. Namun, uang yang di setor hanya seharga 50 karcis saja.”sebut sumber Radar Kepri.
Sayangnya, hingga berita ini dimuat, pihak Kejaksaan Tinggi belum berhasil dikonfirmasi Radar Kepri.”Masih tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) bang. Sabar dulu-lah, nanti kalau sudah tahap penyidikan (dik), pasti di ekpos pimpinan.”tutup sumber media.(irfan)