; charset=UTF-8" /> Merasa Dirugikan, Warga Temburun Laporkan Sabirin - | ';

| | 921 kali dibaca

Merasa Dirugikan, Warga Temburun Laporkan Sabirin

Warga Temburun yang datang ke Polsek Siantan melaporkan Sabirin, Agen Penjualan Minyak.

Warga Temburun yang datang ke Polsek Siantan melaporkan Sabirin, Agen Penjualan Minyak.

Tarempa, Radar Kepri-Merasa dirugikan dengan ulah Sabirin selaku agen minyak yang mengurangi takaran bensin yang dijualnya. Warga Desa Temburun akhirnya melaporkan ulah “nakal” Sabirin  Mapolsek Siantan.Pengurangan takaran minyak terjadi sebelum harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di tetapkan naik.
Warga Temburun kesal atas perilaku Agen yang mengurangi takaran Minyak dan menaikkan harga jual bensin menjadi Rp 14.000 per-botolnya. Sebelum harga bensin melonjak naik warga masih belum merasa keberatan namun. Setelah harga BBM naik warga baru merasa berat atas harga yang di tetapkan agen. Warga yang merasa di rugikan merasa berat atas harga penjualan bensin yang mahal di tambah lagi adanya pengurangan takaran per-liternya.
Kecurangan yang di lakukan Agen Minyak di Temburun ini membuat warga melakukan laporan ke polisi. Sofian seorang warga Temburun, mewakili warga Temburun datang ke polsek untuk melaporkan kecurangan yang di lakukan Agen minyak yang ada di Desa Temburun. Warga lain mendengar Sofian melapor merasa simpati, kemudian beramai-ramai mendatangi Polsek guna mendukungnya.”Saya datang ke Polsek dengan beberapa teman dari Desa Temburun untuk melaporkan pak Sabirin. Kami datang kesini melaporkan dugaan kecurangan yang di lakukan Sabirin selaku Agen Minyak. Karena menjual Bensin kepada warga tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.”katanya.
Ditambahkan, agen yang menjual minyak melakukan pengurangan takaran dan menjual minyak dengan harga tertinggi Rp 14 ribu per-botolnya. Sedangkan untuk warga baru yang ingin membeli minyak, tidak di jual dengan alasan warga belum terdaftar di buku besar.”Padahal warga tersebut memiliki Kartu Keluarga (KK) dan baru menikah.”jelasnya.
Dilanjutkan Sofian.”Warga yang tidak terdaftar dalam buku besar milik Sabirin tidak mendapat jatah bensin. Walaupun warga baru tersebut memiliki kelengkapan Kartu Keluarga.Agen minyak tersebut mau memberikan minyak kepada warga baru tersebut, tetapi memberi harga tinggi.”katanya.
Kemudian.”Karena agen minyak, hanya ada satu di Desa kami yaitu pak Sabirin. Dari pada warga harus pergi keluar hanya untuk membeli minyak yang lebih murah, terpaksa membeli dari pak Sabirin.”jelasnya Sofian, ketua Karang Taruna Desa Temburun.
Warga yang sebelumnya melaporkan Agen Minyak ke polsek sempat melapor Kades. Namun tidak ada tanggapan dari Kades tersebut, bahkan Kades mengatakan.”Kalau mau melapor, datang dengan beberapa warga ke saya. Sekalian bawa Agen yang baru untuk kalian ajukan.”katanya. Mendapat tanggapan Kades seperti itu, warga malah merasa diremehkan sehingga terjadi pertengkaran mulut antara warga dan Kades.
Warga kemudian memilih jalur hukum dengan melapor ke Polsek Sintan dan langsung ditanggapi dengan memanggil Sabirin. Polisi juga memanggil Kabid Disperindag, Kabag Perekonomian yang di wakili stafnya untuk dimintai keterangan.
Kapolsek Sintan AKP Dedy S melalui Kanit Reskrim, Bripka Rio Agusta membenarkan adanya laporan warga Temburun.” Dan kami juga mengundang beberapa Dinas termasuk Rtdan  RW setempat.”katanya.
Ditambahkan Rio, untuk kedepannya akan di buat satu alat ukur (Bejana) dan Disperindag juga ikut serta dalam takaran harga tertinggi di bawah persetujuan Camat karena pengecer di bawah kendali Camat.
Rio menambahkan.”Polsek berharap, dalam hal ini, warga bisa melakukan musyawarah Desa untuk mendapat penyelesaian. Dengan melakukan pertemuan di Balai Desa untuk di bicarakan di tingkat Desa.”harapnya.
Menurut Rio.”Kejadian ini menjadi pembelajaran untuk kedepannya.”jelas Kanit Reskrim. Dalam laporan warga, juga aspirasi agar agen minyak diganti karena dinilai merugikan warga. Namun pergantian agen minyak dan penambahan agen minyak tentu saja harus melalui mekanisme dan aturan yang berlaku.(yuli)

Ditulis Oleh Pada Kam 12 Sep 2013. Kategory Anambas, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek