; charset=UTF-8" /> Mentri Perintahkan Dirjen Serahkan Pengelolaan Lahan 3 PT Ini ke Pemkab Lingga - | ';
'
'
| | 264 kali dibaca

Mentri Perintahkan Dirjen Serahkan Pengelolaan Lahan 3 PT Ini ke Pemkab Lingga

Lingga, Radar Kepri-Menteri Agraria dan tata ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Jalil memerintahkan Direktur Jendral Pengendalian Pemanfaatan ruang dan penguasaan Tanah, Budi Situmorang, agar hak pengelolan Lahan (HPL) yang dikuasi PT. Singkep Payung Perkasa seluas 18.000 Ha di Pulau Singkep dan PT. Citra Sugi Aditya seluas 9.600 Ha di Pulau Lingga segera diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Lingga untuk di dayagunakan bagi kesejahtraan Masyarakat Lingga.

Hal diatas ditegaskan Sofyan Jalil saat menerima laporan terkait permadalahan pertanahan dari Bupati Lingga, Alias Wello diruang rapat Hotel Grand Kemang, Jakarta, Rabu (03/10). Ia mengaku sudah menerima dan membaca surat Bupati Lingga Nomor :600/DPUPRPKP/1522. tanggal 24 September 2018,” terang Sofyan Jalil.

“Pak Dirjen, segera Koordinasikan dengan Kakanwil BPN Kepri, selsaikan persoalan pak Bupati ini. Saya tidak mau adapengusaha yang hanya ingin menguasai tanah Negara, tanpa mendayagunaknnya untuk kesejahtraan Masyarakat,”bebernya Sofyan Jalil.

Namun pihak Sofyan Jalil juga berpesan, setelah tanah yang dikuasai kedua perusahaan ini diberikan hak pengelolaannya kepada Pemerintah Kabupaten Lingga, agar pengelokasiannya kepada investor yang membutuhkannya dilakukan secara selektif. Dengan demikian, permasalahan tanah telantar ini tidak terulang lagi di kemudian hari.

Direktur Jendral Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Budi Situmorang mengaku tidak punya kesulitan untuk memberikan hak pengelolaan PT. Singkep Payung Perkasa dan PT Citra Sugi Aditya Kepada Pemerintah Kabupaten Lingga.

“PT. Singkep Payung Perkasa yang menguasai lahan seluas 18.000 Ha di Pulau Singkep dan PT. Citra Sugi Aditya Seluas 9.600 Ha di Pulau Lingga, sudah terdaftar dalam data base kami sebagai tanah terindikasi terlantar. Tidak sulit bagi kami untuk mengembalikannya kepada pemerintah. Apalagi mereka belum memiliki hak keperdataan,”tegasnya.

Dan dari pihak Bupati Lingga, Alias Wello menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang tinggi atas respon Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Jalil dan jajarannya dalam menyikapi persoalan pertanahan di Bumi Bunda Tanah Melayu itu,” alham dulillah, persoalan tanah masyarakat Lingga yang banyak dicaplok oleh kedua perusahaan ini sudah dijawab Langsung oleh pak Menteri. Saya segera perintahkan Camat dan para Kepala Desa untuk mendata tanah masyarakat yang dicaplok kedua perusahaan ini,”ungkapnya Alias Wello. (hen/hm)

Ditulis Oleh Pada Rab 03 Okt 2018. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek