; charset=UTF-8" /> Menipu Warga Probolinggo, Dua Pemuda Ditangkap - | ';

| | 1,080 kali dibaca

Menipu Warga Probolinggo, Dua Pemuda Ditangkap

Dua warga Tanjungpinang yang menipu warga Probolinggo ditangkap.

Dua warga Tanjungpinang yang menipu warga Probolinggo ditangkap.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Satuan reserse dan kriminal Polres Tanjungpinang menangkap Beni dan Sandi, Rabu (23/11) pelaku tindak pidana penipuan melalui media sosial (medsos) facebook.

Uniknya, korban berada di Probolinggo dengan pelapor Agus yang mengalami kerugian Rp 11 juta.”Pelaku menawarkan menjual spare part motor. Setelah uang dikirim, barang yang dipesan tak pernah dikirim.”ucap Kasat Reskrim didampingi Kanit Pidum Reskrim Probilinggo, Ipda Sugeng.

Kedua tersangka akan dibawa ke Polres Prolinggo guna proses hukum lebih lanjut.”Kalau bisa dibawa hari ini kita bawa, kalau tidak besok kita bawa.”kata Ipda Sugeng.

Kedua pelaku dijerat melanggar pasal 378 KUH Pidana tentang pencurian dengan ancaman maksomal 5 tahun penjara.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Jum 25 Nov 2016. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek