; charset=UTF-8" /> Menguak Dugaan Korupsi Proyek Jumbo Ala Pemprov Kepri (Bagian-2) - | ';

| | 4,469 kali dibaca

Menguak Dugaan Korupsi Proyek Jumbo Ala Pemprov Kepri (Bagian-2)

Patung kapal yang dikabarkan senilai Rp 4,6 Miliar.

 

Tanjungpinang, Radar Kepri – Secara teknis dan administrasi, mungkin tidak ada yang salah dalam pengerjaan Proyek Pembangunan Pedestrian dan Penataan Median Jalan Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) senilai Rp 39,6 Miliar. Namun aroma dugaan korupsi berupa Mark up sangat kuat menyengat. Bahkan Mark up proyek yang dinilai tak bermanfaat bagi masyarakat kota Tanjungpinang ini disinyalir mencapai 100 persen dari kontrak kerja.

Ada empat segmen jalan Bandara RHF yaitu Segmen 1 untuk median jalan dan pedestrian dengan pengerjaan terramix, pengerjaan bangku, pemasangan batu miring, pemasang Kanstin K8 dengan ukuran 40x20x10, cor beton K300 untuk badan jalan, tanaman, aspal lev, dan Sculpture Layar kecil bernilai Rp 8 Miliar.”Kamu menduga nilai proyek segmen 1 ini hanya menghabiskan Rp 4 miliar lebih sedikit saja. Perkiraan itu didasarkan perhitungan ahli yang kami mintai pendapatnya setelah memaparkan item-item proyek.”ucap Syukur, ketua Tim Gabungan Investigasi Media (TGIM).

Lalu Segmen 2 untuk median jalan dan pedestrian dengan pekerjaan terramix, pekerjaan bangku, pemasangan batu parit, pemasang Kanstin K8 dengan ukuran 40x20x10, cor beton K300 untuk badan jalan, tanaman, aspal lev, dan pemasangan videotron dengan nilai Rp 11 Miliar.”Perkiraan kami, segmen 2 ini menghabiskan Rp 6 M hingga Rp 7 Miliar saja.”ucapnya.

Pada Segmen 3 untuk median jalan dan pedestrian dengan pekerjaan terramix, pekerjaan bangku, pemasangan batu parit, pemasang Kanstin K8 dengan ukuran 40x20x10, cor beton K300 untuk badan jalan, tanaman, aspal lev, dan pemasangan sculpture kapal senilai Rp 12 Miliar.”Perkiraan kami pada segmen 3 ini ini hanya menghabiskan Rp 7 Miliar saja.

Terakhir adalah Segmen 4 untuk median jalan dan pedestrian dengan pekerjaan terramix, pekerjaan bangku, pemasangan batu parit, pemasang Kanstin K8 dengan ukuran 40x20x10, cor beton K300 untuk badan jalan, tanaman, aspal lev, dan pemasangan sculpture motif tenun yang senilai Rp 5 Miliar.”Di segmen 4 kami menduga hanya memakai anggaran sekitar Rp 3 Miliar saja.”jelasnya.

Dari data diatas, total anggaran pengerjaan empat segmen tersebut adalah Rp 36 miliar non PPN. Apabila ditambah dengan PPN 11 persen sebesar Rp 3,6 miliar, maka total keseluruhan anggaran pekerjaan Proyek Pembangunan Pedestrian dan Penataan Median Jalan Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) berjumlah Rp 39,6 Miliar.

Setelah mengirimkan laporan ke DPRD Kepri dan Pemprov Kepri, besok TGIM berencana mengantarkan laporan ke Kejati Kepri dengan tembusan Kejagung RI.”Laporan tersendiri juga sedang kita siapkan ke KPK. Rencana Senin, kita kirimkan laporan tersebut.”tegasnya.

Pihaknya juga sedang menyiapkan permintaan audit investigasi dan audit forensik terhadap proyek tersebut agar tidak menimbulkan prasangka buruk.

Hingga berita ini dimuat, pihak-pihak terkait dengan proyek ini belum memberikan tanggapan ataupun klarifikasi resmi atas dugaan Mega korupsi diproyek tersebut.(Irfan)

Ditulis Oleh Pada Kam 02 Mar 2023. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

2 Comments for “Menguak Dugaan Korupsi Proyek Jumbo Ala Pemprov Kepri (Bagian-2)”

  1. Macam mana mau bagus kota tanjungpinang, di buat proyek untuk biar cantik eeeh malah di Masalah kan ini orang mungkin egak dapat sembako mungkin haaa

  2. Emang gak ada yg bener proyek pemerintahan ini, harusnya setiap proyek2 yg ada itu di publish jangan cuma totalnya aja, tapi harga2 per item yg di gunakan + pembayaran pekerja, laporan jangan cuma ke atas, ke masyarakat juga, ini duit warga, duit aku tiap bulan kerja dipotong pajak untuk ini.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek