; charset=UTF-8" /> Mencuri di Sekupang, Kuli Bangunan Diamankan Polisi - | ';

| | 900 kali dibaca

Mencuri di Sekupang, Kuli Bangunan Diamankan Polisi

Batam, Radar Kepri-Tengku Saiful, seorang kuli bangunan, pelaku pencurian dengan kekerasan diamankan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sekupang, Rabu, 15 Desember 2021, sekira pukul 7.30 WIB, di Tanjung Pinggir, Sekupang, Batam.

Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Suryawardana, mengatakan, pelaku melalukan melakukan aksinya pada Selasa, 14 Desember 2021, sekira pukul 11.30 WIB, di Perum Toun Hous Cipta Gren Mension, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

“Kronologinya, kemarin [14/12] siang sekitar jam 11.30 WIB, saat korban sedang berada di dalam kamarnya di lantai dua dan anaknya sedang bermain di ruang keluarga. Tiba-tiba anaknya melihat pelaku yang memakai jaket dan masker warna hitam masuk melalui jendela ruang keluarga lantai dua,” kata Kompol Yudha Suryawardana, kepada Radar Kepri pada Rabu, 15 Desember 2021 saat di temui di Mapolsek Sekupang, Batam.

Melihat pelaku tersebut, anaknya langsung memberitahukan kepada ibunya, Vivia Ela Mayasarri (korban) dan sesegera ia langsung menarik anaknya masuk ke dalam kamar. “Saat hendak mengunci pintu, pelaku langsung mendobrak pintu hingga terbuka, kemudian menodongkan pisau kepada korban sambil meminta uang,” ujar Kapolsek.

Spontan korban langsung menepis pisau dari tangan pelaku hingga terlempar, lalu korban mengatakan kepada pelaku jika tidak memiliki uang. ” korban bilang ke pelaku cuma ada Rp100 ribu di dalam tasnya. Namun pelaku ini tidak mau, sehingga korban mengatakan untuk mengambil kalung emas anak saja dan meminta dibiarkan pergi,” katanya menlajutkan.

Kemudian saat pelaku sedang melepaskan kalung emas dari leher anak korban, ia hendak mengambil kesempatan tersebut untuk lari sambil membawa anaknya turun ke lantai bawa, akan tetapi pelaku langsung menarik emas dari leher anak korban setelah itu membenturkan kepala korban ke dinding.

“Namun, karena korban terus berusaha untuk bisa lari dari pelaku, ketika hendak membuka kunci pintu rumah pelaku langsung menarik tangan korban lalu memecahkan stoples kaca sebanyak dua buah di kepala korban kemudian menusuk punggung korban,” kata dia.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di kepala sebelah kiri atas, luka tusuk di punggung sebelah kanan, luka lecet dan memar di punggung sebelah kiri, luka gores pada hidung, memar di sekujur tubuh dan perabotan rumah rusak dan berantakan.

“Setelah pelaku kabur, korban lalu datang ke sini [Polsek Sekupang] untuk membuat laporan,” kata dia.

Setelah menerima laporan dan melakukan lidik terkait pencurian dengan kekerasan tersebut, selanjutnya timnya langsung bergerak memburu pelaku.

“Kita dapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku di wilayah tanjung pinggir, kemudian tim bergerak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku,” katanya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, satu bilah pisau, satu helai celana jin warna biru bercak darah,
satu helai baju kaos hitam lengan panjang. “Satu helai celana jin korban bercak darah, satu helai baju korban masih bercak darah, sepasang sepatu, pecahan vas bunga warna abu-abu dan satu helai masker hitam,” kata Kompol Yudha.

Adapun taksiran kerugian yang dialami korban yakni, kurang lebih sebesar Rp14 juta rupiah. “Adapun pasal yang disangkakan yaitu Tltindak pidana Pencurian disertai dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 ayat (2) KUHP,” tutupnya.(islah)

Ditulis Oleh Pada Rab 15 Des 2021. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek