Melahirkan Seminggu, Hana Dideportasi Bersama Bayinya

Hana ibu yang baru 7 hari melahirkan ketika di deportasi melalui pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Kamis (02/04).
Tanjungpinang, Radar Kepri-Nasib tragis dialami Hana (21), wanita asal Nusa Tenggara Timur (NTT) baru 7 hari melahirkan bayinya bernama Marcel namu telah di deportasi pemerintah Negeri Sabah, Malaysia, Kamis (02/04).
Hana merupakan satu dari seorang 310 orang Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah (TKI-B) yang tiba di pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP)Tanjungpinang dengan Kapal Telaga Ekpress. Sementara suaminya Martinus (30) masih ditahan di jeruji besi di Malaysia.
Menurut Hana, ketika dikonfirmasi awak media mengatakan.”Saya baru seminggu melahirkan bayi laki-laki bernama Marcel baru berumur 7 hari. Sementara, suami saya saat ini masih ditahan di sel Polis Malaysia karena visa kerja sudah satu bulan habis masa berlakunya.”terang Hana Kemudian, lanjut Hana.”Saya sudah setahun bekerja di Malaysia sebagai pelayan disalah satu restoran di Negeri Sabah Malaysia. Gaji selama saya bekerja, semuanya dibayar oleh majikan, dimana tempat saya bekerja. Saya juga berterima kasih kepada Dinas Sosial Ketenaga Kerja (Dinsos Naker) kota Tanjungpinang, yang telah memperlakukan saya dan bayi saya dengan baik,”Ucapnya.
Kepala Pengawas TKI-B Dinsosnaker kota Tanjungpinang, Kuswari menyampaikan kepada awak media ini melalui Pesan Singkat (SMS).”Sebanyak 310 orang Tenaga Kerja Indonesia bermasalah (TKI-B) dipulangkan pemerintah Malaysia ke Indonesia melalui Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang.”Tulisnya.
Ditambahkan Kuswari.”Pemulangan para TKI/W-B terdiri dari, laki-laki 249, Wanita 54 serta anak-anak 7 orang, diantaranya, lelaki berusia dibawah 3 tahun, 1 orang, dan anak perempuan 6 orang.”Jelas Kuswari.
Para TKI/W-B ini, dibawa kedua penampungan.”TKI Wanita dan anak di bawa ke Penampungan Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC), Jalan Sei Timun KM 14, Senggarang. Sementara TKI laki-laki dibawa ke penampungan jalan Transito KM 8 Tanjungpinang.”Papar Kuswari. Ditambahkan Kuswari.”Para TKI/W-B tersebut akan dipulangkan dalam waktu 3 hari ini dengan masa keberangkatan mereka. Kita akan melakukan pengawasan di penampungan yang kita sediakan, Jika tidak diawasi dengan baik, dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.”tutup Kuswari.
Pantauan awak media ini dilapangan sejumlah TKI-Wanita yang masuk hari ini, kebanyakan wanita cantik. Menurut sumber”Jika tidak diawasi dengan baik, para TKI Wanita cantik ini itu diturun urunkan ditengah jalan.”sebut sumber enggan menyebutkan namanya.(aliasar)