; charset=UTF-8" /> Masyarakat Tunggu Realisasi Janji Kejari Batam - | ';

| | 1,124 kali dibaca

Masyarakat Tunggu Realisasi Janji Kejari Batam

Kadis Tata Kota Batam, Gintoyono dan Ketua NCW Kepri, Mulkansyah

Kadis Tata Kota Batam, Gintoyono dan Ketua NCW Kepri, Mulkansyah

Batam, Radar Kepri-Tahun 2014 lalu, Kejari Batam menebar janji, pada tahun 2015 ini bakal ada gebrakan besar dalam mengungkap dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum pejabat di kota Batam. Janji “manis” menggebrak korupsi diucapkan Kasi Pidsus, Tengku Firdaus SH MH penghujung 2014.

Realisasi janji inilah yang sangat ditunggu-tunggu masyarakat Batam, agar uang yang diduga dikorupsi tersebut bisa digunakan untuk kesejahteraan rakyat Batam.

Hal ini disampaikan Mulkansyah, ketua NCW Provinsi Kepri, Kamis (14/01) di Batam Center.”Sebagaimana di ketahui, ada beberapa dugaan proyek fisik tahun anggaran 2013 dan 2014 yang terindikasi di korupsi. Seperti di Dinas Tata Kota Batam, pembangunan rumah sekolah baru baik SD maupun SMP. Proyek semenisasi di lingkungan perumahan, proyek pembangunan gedung serba guna di Tiban I dan sejumlah proyek fisik lainnya yang dikerjakan asal jadi dan diduga kuat terjadi korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).”ungkap Mulkansyah.

Kemudian lanjut Mulkansyah.”Saat ini Kejaksaan Negeri Batam juga dikabarkan sedang mengusut kasus korupsi dinas tata kota yang dipimpin Gintoyono Batong kemudian yang saat ini menjadi perhatian publik adalah kasus korupsi proyek lampu hias MTQ Nasional senilai Rp1,4 miliar. Bahkan, kasus korupsi tersebut saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh Kejari Batam.”jelasnya.

Menurut Mulkansyah, selain itu, ada juga informasi yang berkembang dari tahun ke tahun, pelaksanaan kegiatan proyek fisik dilaksanakan Dinas Tata Kota. Mulai dari pelaksanaan lelang hingga pelaksanaan pekerjaan dilapangan sarat dengan KKN.

Diketahui, anggaran proyek tiap tahunnya di Dinas Tata kota Batam mencapai ratusan miliar dikucurkan untuk meningkatkan infrastruktur pendidikan. Tapi kualitas pekerjaan tidak sebanding dengan duit yang dikeluarkan.”Aroma adanya dugaan korupsi dalam pelaksanaan sejumlah pengerjaan proyek fisik di dinas tata kota bukan menjadi rahasia umum.”paparnya.

Selain proyek lampu hias yang belakangan ini ramai menjadi sorotan media masa, proyek lanjutan penataan lingkungan kantor dinas bersama di jalan Engku Putri Batam Centre yang dikerjakan asal jadi juga banyak menjadi sorotan masyarakat.”Misalnya Proyek fisik pengerjaan pemasangan dinding kantor dinas bersama, dengan nomor kontrak : 34/Kontrak/Fisik-KDB/PPK/DTK/VII/2014 nilai kontrak sebesar Rp 5.600.134.000 yang dibiayai dari dana APBD Kota Batam tahun anggaran 2014 dan dikerjakan oleh kontraktor PT Rufiyando Humbang Persada ini terlihat dikerjakan asal jadi.”terangnya.

Pantauan radarkepri.com dilapangan, beberapa proyek-proyek yang dinilai bermasalah yang dipimpin Gintoyo Batong tersebut.”Pekerjaan proyek pembangunan gedung serba guna untuk lapangan basket dan Voley di Tiban I dengan anggaran mencapai Rp 3 miliar,  dikerjakan asal jadi alias amburadul.”sebut sumber lainnya.

Bahkan sumber menduga.”Spesifikasi teknik dari proyek tersebut banyak penyimpangan. Selain plaster dinding tembok yang bergelombang. Seluruh ruangan didalam gedung maupun diluar gedung, sama sekali belum dipasang keramik.”ujarnya.

Campuran semen baik plaster dinding maupun lantai perbandingannya terlihat lebih banyak pasir dari pada semen. Demikian juga material lain seperti besi beton yang dipergunakan tidak sesuai ukuran dan berstandar SNI. Kuat dugaan bangunan gedung yang dibiayai memakai dana APBD ini dikerjakan asal jadi dan terjadi mark-up anggaran.

Demikian juga pembangunan gedung sekolah Dasar Negeri (SDN) 003 Tanjungpiayu, Sei Beduk, pembangunan gedung SD berlantai tiga yang dibiayai memakai dana APBD tahun anggaran 2013 silam jelas dikerjakan asal jadi dan diduga kuat terindikasi korupsi.

Betapa tidak, gedung SD 003 yang berdiri diatas bukit ini sama sekali kondisinya sangat memprihatinkan. Meski saat ini, gedung SD tersebut sudah ditempati, namun bangunan gedung tiga lantai ini tersebut sama sekali tidak dicat. Bahkan kondisi pekerjaannya sama dengan gedung serba guna Tiban, disini seluruh lantai ruangan juga tidak dipasang kramik melainkan hanya diplaster memakai semen kasar.

Proyek lain di dinas tata kota yang diduga dikerjakan asal jadi berbau korupsi kolusi Dinas tata Kota Batam. Tak hanya pada pembangunan gedung SD 003 Sei Beduk saja, namun kuat dugaan penyimpangan anggaran juga terjadi pada pembangunan gerbang Melayu dengan nomor kontrak : 01/Kontrak/Fisik-GM/PPK/DTK/II/2014 dengan nilai Rp 2.008.032.000 sebagai kontraktor CV Mitra Sinar Huban. Proyek ini dikerjakan secara terburu buru karena mengejar pelaksanaan MTQ Nasional.

Berdasarkan data diperoleh media ini, pada tahun 2014 anggaran pembangunan yang dikelola Dinas tata Kota, untuk kegiatan pemeliharaan dan pengembangan infrastruktur sarana dan prasarana pemukiman dan Perumahan mencapai Rp 51.417.026.945.00.

Dari total anggaran yang dikucurkan tersebut, untuk pembangunan/rehabilitasi jalan lingkungan di kawasan permukiman Perkotaan Wilayah I sebesar Rp 8.053.672.500.00, untuk wilayah II sebesar Rp 3.114.789.000.00, wilayah III Rp 2.618.807.500,00, wilayah IV Rp 6.309.552.168.00 dan untuk wilayah V Rp 2.827.428.333,00.

Selain itu itu, pembangunan/rehabilitasi Turap/Talud/Bronjong pemukiman dan fasilitas umum di kawasan Perkotaan Rp 2.123.607.000,00, pembangunan/rehabilitasi jalan lingkungan di kawasan Permukiman Wilayah Interland Rp 5.863.459.000,00. Dan yang cukup besar juga anggaran pembangunan gedung baru Sekolah dasar Negeri (SDN) mencapai Rp 33.334.026.300,00 dan pembangunan gedung baru Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rp 18.472.565.100,00.”Namun dalam pelaksanaannya pembangunan sekolah baru baik SD maupun SMP umumnya terjadi penyimpangan alias dikerjakan asal jadi. Bahkan diduga kuat terindikasi korupsi, praktek kongkalikong dalam pelaksanaan proyek-proyek yang dikerjakan dinas tata kota tersebut.”tambah sumber lagi.

NCW Propinsi Kepri, minta Kajari Batam menepati janjinya membongkar dugaan kasus-kasus korupsi yang dilakukan oknum-oknum pejabat Batam, terutama dugaan kasus korupsi di dinas tata kota Batam, yang sampai sekarang belum tersentuh penegak hukum Kejaksaan Negeri Batam.”Jangan hanya sekedar geratak sambal saja, yang pada akhirnya akan menjadi preseden buruk citra penegakan hukum kejasaan, damata masyarakat  yang tidak ada bekasnya.”timpalnya.

Sementara itu Gintoyono Batong, kepala dinas tata kota Batam yang dikonfirmasi awak media ini melalui SMS ponselnya, hingga berita ini diturunkan belum ada sampai berita ini diturunlan belum Jawabannya.(taherman)

Ditulis Oleh Pada Kam 15 Jan 2015. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek