Masyarakat Tuding Kajari Lingga 86 Kasus Bansos
Lingga, Radar Kepri – Kejaksaan Negeri Kabupaten (Kab) Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Prov Kepri) seakan acuh terhadap dugaan sejumlah kasus korupsi di wilayah Hukumnya.
Buktinya, sederet dugaan korupsi di Lingga, hingga akhir tahun 2024 hanya satu yang terungkap dan berlanjut ke Pengadilan yakni bansos untuk KONI. Sejumlah kasus bansos lain masih mengendap.
Selain kasus bansos, Kasus pengadaan pohon bonsai juga terkesan macet. Dana bansos yang melibatkan sejumlah pejabat di bawah Kepemimpinan M Nizar itu, hanya satu yang berlanjut ke Pengadilan.
Padahal dugaan kasus tersebut sudah berjalan dari tahun 2921 lalu. Sehingga timbul pertanyaan dari Koordinator Wilayah (Korwil) Melayu Raya Kabupaten Lingga, Zuhardi tentang keseriusan Kejari Lingga untuk mengusut sederet dugaan kasus korupsi tersebut.
Bermacam asumsi dari masyarakat Daek terhadap Kejari Lingga itu bermunculan.Ada yang menyebutkan kasus Bansos yang ditangani Kejari Lingga 2023 lalu sudah masuk angin.
“Heran juga ya bang, masak iya sebanyak ini kasus dugaan korupsi di Kab Lingga ini , hanya satu yang berlanjut ke Pengadilan. Salah satunya kasus Bansos yang melibatkan sejumlah Pejabat, termasuk Saparuddin yang saat ini menjabat Sekwan DPRD Lingga itu. Apa memang mereka kebal hukum ya, sehingga setingkat Kejari tak mampu mengusut,”heran seorang warga Daek.
Masih sumber yang sama menduga kasus Bansos yang ditangani Kejari Lingga sudah masuk angin, pihaknya menduga kasus tersebut di peti Es kan.
“Kita tak yakin juga Kasus Bansos itu tak akan berlanjut bang, mungkin juga sudah di 86 kan. Sehingga kasus tersebut di peti Es kan,”tutur Sumber.
Terkait dengan hal tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Kab Lingga, Amriyata SH MH dikonfirmasi awak media ini melalui pesan WA nya, Jum”at (15/11) belum memberi keterangan. Karena WA nya terlihat centang satu menandakan hpnya mati.
Namun awak media ini masih berupaya melakukan Konfirmasi kepada Kepala Kejaksaan Lingga guna Klarifikasi. (Aliasar)