; charset=UTF-8" /> Masyarakat Pulau Pimping Pertanyakan Bantuan Dua Unit Genset - | ';

| | 924 kali dibaca

Masyarakat Pulau Pimping Pertanyakan Bantuan Dua Unit Genset

Ramli RW o1.dan Raja BKM P. Pimping.=

Ramli ketua RW 01.dan Raja kepal BKM Pulau Pimping.

Batam, Radar Kepri-Masyarakat kelurahan pulau Pimping, kecamatan Belakang Padang  sangat menyayangkan informasi oknum lurah dan Kabid yang minta uang pada perusahaan yang mengerjakan bantuan dua unit mesin genset listrik. Dimana genset itu merupakan dana bantuan CSR perusahaan yang ada di wilayah tersebut dengan besar nilai mencapai Rp 9 miliar. Akibatnya, warga batal mendapat aliran listrik.

Hal ini diungkapkan oleh ketua RW 01, Ramli, dan pengurus BKM, Raja di Pulau Pimping, Kecamatan Belakang Padang pada awak media Minggu (19/05).”Kalau memang benar informasi ini. Dan di lakukan oleh oknum lurah dan Kabid yang terkait. Ini tentu sangat disayangkan, karena adanya listrik di wilayah kami, sudah sangat lama di dambakan masyarakat Pulau Pimping. Ini sudah lama kami perjuangan, baru kali ini akan tercapai.”sebut Ramli dan Raja, kepada awak media, Rabu ( 22/05) di Batam Centre.

Sang RW dan pengurus BKM membenarkan bahwa mesin genset yang di idam-idamkan masyarakat kelurahan Pulau Pimping tersebut sampai sekarang. Belum kunjung hadir, padahal masyarakat pulau Pimping sudah lama memperjuangkan hal ini. Baru saja akan terwujud.”Namun dengan adanya informasi seperti ini, sangat disayangkan. Kalau memang benar informasi ini, sama saja lurah itu menghambat lajunya kemajuan masyarakat setempat.”ujarnya.

Namun hal ini.”Kami tanyakan kepada lurah yang disebut itu, mereka membantahnya. Dan mengatakan, itukan fitnah kepada saya.”sebutnya mengulangi bantahan lurah.

Sebelumnya, media ini telah mengekspos pemberitaan ini, masyarakat Pulau pimping akan mendapat bantuan 2 unit mesin genset gas dengan daya 138 KWH. Yang berasal dari dana CSR dari perusahaan yang ada diwilayah tersebut dengan nilai harga genset sebesar Rp 6,4 Miliar. Dan ditambah bantuan mesin dari empat Perusahaan minyak Prokaina, sehingga total nilai harga mesin tersebut sebasar Rp 9 miliar.

Sementara itu PLN sudah menandatangani MuO bulan Agustus 2012, untuk  pemesangan tiang-tiang listrik tersebut. Menurut sumber, pemasangan tiang ini juga dimintain uang oleh oknum pejabat lurah tersebut.

Dalam hal ini sebagai Badan usahaan milik  Daerah (BUMD) kota Batam  juga sudah melakukan MOU dengan PLN bulan Agustus 2012 lalu. Namun yang membuat proyek Lisrtik tersebut menjadi terkendala, karena ulah oknun pejabat Kabid dan Lurah setempat.

Dimana, kata sumber, oknum pejabat lurah setempat yang berinisial D meminta uang sebesar Rp 600 juta kepada perusaan yang menangani proyek yang berasal dari Dana CSR tersebut. Akhirnya proyek listrik tersebut sampai sekarang jadi terbengkalai.”Tentu saja hal ini mengambat lajunya kemajuan masyarakat Pulau Pimping yang tadinya sudah dapat menikmati penerang listrik, menjadi terkendala oleh ulah oknum pejabat tersebut.”dikatakan narasumber kepada awak media ini berapa waktu lalu.

Awak media ini mencoba mengkomfirmasikan kepada Oknum pejabat lurah setempat yang berinisial D tersebut. Terkait dengan adanya dugaan, meraka meminta uang kepada Perusahaan yang mengerjakan proyek listrik tersebut. Dinama D membantah.” Itu fitnah,  demi Allah, saya tidak pernah melakukan itu, ada-ada saja orang yang menfitnah saya.”katanya singkat.

Namun mereka minta awak media ini untuk melakukan komfirmasi kepada Dispridag kota Batam dulu.”Sebelum bapak mengekspos pemberitaannya. Sebaiknya bapak melakukan konfirmasi pada Disprindag dululah sebelum beritanya bapak naikan.”sarannya, sambil menyebut nama mantan KadisPrindak kota Batam Ahmad Hijazi dan Amdzakar kepala Dinas Dispridag Batam.

Awak media ini mengkonfirmasikannya pada Amdzakar  terkait hal itu, menurut Andzakan kepada awak media ini.”Saya sebenarnya kurang tahu juga terkait mesin genset tersebut, her.” katanya kepada awak media ini.

Karena, lanjut Amdzakar, proyek bantuan CSR tersebutkan dari perusaan itu terjadi  pada bulan Agus 2012 lalu.”Sebelum saya masuk dinas Disprindag ini, tetapi saya akan pelajari dulu, bagaimana makanismenya. Dan akan saya panggil pejabat-pejabat yang bersangkutan yang disebut minta uang tersebut. Itu sudah gila minta uang sebesar Rp 600 juta.”ungkapnya.

Menurut sumber, pekerjaan ini dikerjakan oleh PT Sinar Lestrasi, sumber menyebutkan sangat menyesalkan ulah oknum pejabat lurah tersebut.”Gara-gara permintaan uang tersebut, mesin genset tersebut belum bisa dinikmati oleh masyarakat.” katanya dengan menggeleng kepala (taherman)

Ditulis Oleh Pada Kam 23 Mei 2013. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek