; charset=UTF-8" /> Masyarakat Pertanyakan Penggunaan Dana Desa Piasan Tahun Anggaran 2018 Lalu - | ';

| | 783 kali dibaca

Masyarakat Pertanyakan Penggunaan Dana Desa Piasan Tahun Anggaran 2018 Lalu

Taman bermain anak di Desa Piasan.

Anambas, Radar Kepri-Mencuatnya kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana desa di Desa Matak yang menjerat Awaludin (Kades) dan Fendi (Sekdes) diharapkan menjadi pembuka tabir dugaan korupsi di beberapa desa lain di Anambas.

Hal ini disampaikan seorang warga Anambas yang saat ini bekerja di Tanjungpinang.”Kita harapkan tidak ada diskriminasi pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan dana desa.”ucapnya yang meminta namanya tidak ditulis.

Sumber radarkepri.com itu membeberkan indikasi dugaan korupsi di Desa Piasan, Kecamatan Palmatak.”Ada kegiatan di desa Piasan pada Tahun Anggaran (TA) 2018 lalu yang dipertanyakan warga karena diduga fiktif dan mark up.”ujarnya.

Adapun kegiatan itu, lanjut sumber adalah. Pemeliharaan sarana dan prasarana Perpustakaan/Taman Bacaan Desa/Sanggar Belajar Milik Desa. Dimana anggaran dicairkan pada 05 Juni 2018 sebesar Rp 172 207 800 dari pagu Rp 344 415 600. Namun pada 12 November muncul lagi proyek serupa (Pemeliharaan sarana dan prasarana Perpustakaan/Taman Bacaan Desa/Sanggar Belajar Milik Desa,red) dengan realisasi pembayaran Rp 339 950 040.

Kemudian pada 31 Desember 2020 ada anggaran pemeliharaan taman/ taman bermain anak milik desa senilai Rp 204 925 185, namun tidak terealisasi. Anehnya di tanggal, bulan dan tahun yang sama (31 Desember 2020) terdapat kegiatan Pemeliharaan Taman/ Taman Bermain Anak Miil Desa dengan pagu anggaran Rp 162 922 844 dan terealisasi Rp 161 764 394.

Terkait dugaan korupsi penggunaan dana desa tahun 2018 lalu sebagai di informasikan sumber pada media ini. Guna mendapatkan data dan pemberitaan yang berimbang, media ini mengkonfirmasi dengan Kades Piasan, Zainal Arifin melalui WA-nya, Jumat (25/02) menuliskan.”Kita tak ada bangun gedung perpustakaan.”tulisnya.

Menurut Kades.”Kita sudah di audit dari tahun 2019-2021 dan di nyatakan lengkap. Kami 1 Minggu lebih di periksa dan orang yang lapor kemungkinan tak puas.”terangnya.

Kemudian terkait pelaksanaan pembangunan berupa taman bacaan.”Kita tidak pernah menganggarkan taman bacaan.”tulisnya.

Kades menguraikan.” Intinya bang berkas kita semua udah di kasi dari SPJ, rekening koran dan yang berkaitan dengan pemeriksaan. Udah 4 bulan lewat. Kalau saya tak pandai lagi mau jawab semua udah kita jawab waktu di periksa. Kita semua ikuti yang pelapor dan tak tau lagi mau jawab apa.”terangnya.

Kemudian dugaan mark up biaya kegiatan, Kades menegaskan.”Kalau saya mark- up mungkin udah di proses.”pungkasnya.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Jum 25 Feb 2022. Kategory Anambas, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek