Lingga, Radar Kepri – Lambannya langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga dalam mengusut tuntas raibnya aset daerah senilai lebih dari Rp10 miliar memicu spekulasi liar di tengah masyarakat.
Publik kini mempertanyakan komitmen aparat penegak hukum dalam menangani kasus yang menyeret tata kelola administrasi di bawah kendali Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lingga tersebut.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa sebagian besar aset yang hilang—mulai dari kendaraan dinas hingga peralatan mesin—diduga telah dikuasai oleh oknum tertentu secara tidak sah.
Beberapa aset bahkan ditengarai telah berpindah tangan ke pihak ketiga tanpa melalui prosedur lelang maupun penghapusan aset yang legal sesuai regulasi daerah.
Selain itu ada banyak juga aset yang sudah tidak bisa dioperasikan bahkan sudah jadi besi tua karena tidak dirawat.
“Kenapa tidak dirawat dan apa tidak dianggarkan dana perawatan. Jika ada anggaran perawatan tersebut, kemana raibnya,?” Heran sumber.
Dilanjutkan sumber yang sama raibnya dan atau banyak aset yang sudah tidak bisa dioperasikan bukan hanya kelalaian bahkan terkesan ada pembiaran.
”Ini bukan sekadar kelalaian administrasi, tapi ada indikasi pembiaran yang mengarah pada tindak pidana korupsi. Bagaimana mungkin aset miliaran rupiah bisa hilang tanpa jejak jika pengawasan internal berjalan?” ujar salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Lingga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sebagai pemegang otoritas tertinggi dalam pengawasan aset di lingkungan Sekretariat Daerah, posisi Sekretaris Daerah (Sekda) kini seakan berada di bawah tekanan. Minimnya tanggung jawab instansi terkait dalam menginventarisasi barang milik daerah menjadi celah terjadinya penyusutan kekayaan negara secara masif.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Lingga belum memberikan keterangan resmi terkait alasan tertundanya (pending) proses hukum tersebut.
Ketidakpastian ini dikhawatirkan akan mengaburkan barang bukti dan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang terlibat untuk melakukan langkah-langkah pengamanan diri.
Masyarakat Kabupaten Lingga kini menanti keberanian Kejari untuk melakukan upaya paksa, mulai dari pemanggilan saksi kunci hingga penggeledahan, guna memastikan aset daerah tersebut dapat dipulihkan atau setidaknya menyeret pelaku ke meja hijau.
Selain persoalan aset, sejumlah kasus dugaan korupsi lain yang ditangani Kejari Lingga juga masih belum menemui titik terang, di antaranya:
Dugaan korupsi pengadaan tanaman bonsai yang melibatkan istri Bupati Lingga, Maratusholiha.
Kasus Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Kasus Dana Bantuan Sosial (Bansos).
Meski sebagian besar kasus tersebut sudah berjalan sejak masa jabatan Amriata sebagai Kajari Lingga, hingga kini belum ada satupun yang naik ke persidangan.
Terkait uraian di atas, upaya konfirmasi terus diupayakan kepada pihak-pihak terkait lainya. (Aliasar)








