Masyarakat Desa Resang Tolak Plt Kades Yang Ditunjuk Camat
Lingga, Radar Kepri-Sebanyak 331 orang masyarakat Desa Resang di Kecamatan Singkep Selatan, kabupaten Lingga menolak Mahadan selaku pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa (Kades) Resang. Penolakan dikuatkan dengan surat Nomor :002/PPR /VII/ 2013, berisi Penyampaian Aspirasi Masyarakat Resang berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lingga Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pembentukan Desa Resang yang berada di Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga.
Inilah surat tersebut, atas nama pemuda dan tokoh masyarakat menolak Plt Kades yang di ajukan oleh Camat Singkep Selatan, Azward. Penolakan tersebut di sampaikan Masyarakat Resang melalui Surat di tembuskan ke Bupati Lingga Drs H Daria, Wakil Bupati , Sekda, Ketua DPRD Lingga, Bagian Hukum Kabupaten Lingga , Camat Singkep Selatan pada Kamis, (18/7) lalu.
Pemuda Resang melalui Ketua Pemudan dan tokoh masyarakat menolak penunjukan Plt yang di sampaikan Camat tersebut.”Masyarakat Desa Resang mengharapkan Plt Kades Resang berasal dari Masyarakat Resang, yang betul-betul mengetahui karakter masyarakat.”ujar Hanafi.
Perwakilan tokoh masyarakat Resang, Maizir menegaskan.”Masyarakat Resang masih mempunnyai anak Resang yang bisa di terima masyarakat seperti, Ayun, Aizur dan Muhammad Zam. Jadi, kami menolak penunjukan Plt Kades oleh Camat Singkep Selatan itu.”tegasnya.
Ditambahkan Maizir.”331 orang masyarakat Resang menolak usulan Pjs Kades yang di usulkan oleh camat Singkep Selatan. Pemerintah Daerah di minta menanggapi aspirasi masyarakat Resang yang meminta Plt Kades dari putra/putri Desa Resang.”ujar Maizir (muslim tambunan)