; charset=UTF-8" /> Mantan Kabag Humas Pemkab Lingga Dilaporkan ke Polisi - | ';

| | 1,419 kali dibaca

Mantan Kabag Humas Pemkab Lingga Dilaporkan ke Polisi

Pranki Simanjutak yang melaporkan Buana Fauzi Februari, mantan Kabag Humas Pemkab Lingga.

 

Tanjungpinang, Radar Kepri-Buana Fauzi Februari, oknum ASN yang saat ini bertugas di Pemko Tanjungpinang sebelumnya menjabat Kabag Humas Pemkab Lingga dilaporkan ke Polres Tanjungpinang karena dengan tuduhan penggelapan uang senilai Rp 30 juta milik Prengki Simanjutak, pelapor, Senin (05/10).

Dalam laporanya pengaduanya, Prengki menjelaskan kronologis dan modus dugaan penipuan tersebut.”Permintaan uang pertama yang saya penuhi, kata Buana digunakan untuk uang operasional pelantikan dirinya sebagai Kabah Humas Pemkab Lingga. Saya kirim ke rekening BRI atas Buana senilai Rp 3 juta pada 17 September 2018. Yang kedua pada 16 Oktober 2018 dengan nilai Rp 2 juta untuk perjalanan ke Jakarta.”terang Prengki.

Dilanjutkan Prengki, kiriman ketiga pada 28 November 2018 senilai Rp 21 juta dengan alasan untuk komisi oknum anggota DPRD Lingga sebanyak 7 orang.” Yang ke empat sebanyak Rp 1 juta dengan alasan untuk biaya berobat anaknya. Yang ke empat sebanyak Rp 3 juta dengan alasan untuk modal belanja pengadaan barang yang bersangkutan. Dia meyakinkan saya dengan mengirimkan contoh barang.”bebernya.

Buana Fauzi Februari dikonfirmasi terkait laporan ini melalui WA-nya menjawab singkat.”Alamak. Siap.”tulisnya.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sen 05 Okt 2020. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek