; charset=UTF-8" /> Mangkir di Panggil Jaksa, Mantan Ketua BPK FTZ Bintan Berdalih Sakit - | ';

| | 1,118 kali dibaca

Mangkir di Panggil Jaksa, Mantan Ketua BPK FTZ Bintan Berdalih Sakit

Plang Nama BPK Bintan

Plang Nama BPK Bintan.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Diam-diam Kejaksaan Negeri Tanjungpinang (Kejari Tpi) menggelar pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) pada Badan Pengusahaan Kawasan Free Trade Zone (BPK FTZ) kota Tanjungpinang dan Bintan. Beberapa orang telah di”undang”  Kejari Tpi untuk dimintai keterangan, namun ada yang mengelak dengan berbagai dalih.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, SR Nasution SH MH melalui Kasi Intelejen, Siswanto SH dijumpai Radar Kepri diruang kerjanya, Rabu (09/10) membenarkan adanya “undangan” kepada para petinggi BPK FTZ Tanjungpinang dan Bintan.”Masih tahap pulbaket, ada yang datang, Tapi ada pula yang mengelak dengan alasan sakit dan alasan menemani saudaranya yang sakit.”kata Siswanto SH.

Informasi yang dihimpun radarkepri.com dilapangan, pemanggilan dan permintaan keterangan terhadap beberapa orang petinggi BPK FTZ Tanjungpinang dan Bintan itu. Terkait kelebihan anggaran tahun 2012 lalu sebesar Rp 1,5 Miliar yang belum dikembalikan ke kas Negara. Dimana, pada tahun 2012 lalu BPK FTZ Tanjungpinang dan Bintan mendapat kucuran dana dari APBN sebesar Rp 4 Miliar lebih.”Dana Rp 4 miliar itu tersisa Rp 900 juta lebih.”sebut sumber media ini yang enggan namanya dipublikasikan.

Sumber yang juga orang dalam di BPK FTZ Tanjungpinang dan Bintan itu menambahkan, selain kelebihan Rp 900 juta dari APBN. Pada tahun 2012, BPK FTZ Tanjungpinang dan Bintan mendapat dana hibah sebesar Rp 300 juta dari Pemko Tanjungpinang dan Rp 300 juta dari Pemkab Bintan.”Sisa dana dari APBN ditambah hibah dari dari Pemko Tanjungpinang dan Pemkab Bintan, inilah yang belum dikembalikan.”sebut sumber.

Sumber mengaku sudah memenuhi “undangan” penyidik Kejari Tanjungpinang.”Saya dan beberapa orang rekan dari BPK FTZ Tanjungpinang dan Bintan sudah dimintai keterangan. Saya sampaikan saja semua yang saya tahu.”tambahnya.

Sedangkan Herman selaku ketua BPK FTZ yang saat ini sudah digantikan dengan Den Yealta juga sudah dipanggil namun belum datang.”Kabarnya, pak Herman sakit. Jadi tak bisa memenuhi panggilan jaksa itu.”katanya.

Informasi ini dibenarkan seorang jaksa penyidik kasus dugaan korupsi di BPK FTZ Tanjungpinang dan Bintan ini.”Ketika kami undang, yang bersangkutan (Herman,red) mengaku sedang diluar kota dalam rangka berobat. Tapi kita akan layangkan lagi panggilan. Saat ini kita fokus pada beberapa orang pejabat ketika Herman menjadi kepala BPK FTZ Tanjungpinang dan Bintan tahun 2012 lalu.”kata jaksa penyidik tersebut.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Kam 10 Okt 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek