Manajemen Pelayanan Publik
Defenisi manajemen pelayanan publik adalah suatu proses penerapan ilmu dan seni untuk menyususn rencana, mengimplementasikan rancana itu, mengkoordinasikan dan menyelesaikan aktivitas-aktivitas pelayanan demi tercapainya tujuan-tujuan pelayanan (Ratminto dan Atik : 2006-4).
Dapat dikatakan bahwa pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terus mengalami pembaruan yang dikarenakan ketidakpuasan masyarakat dalam meneirima layanan yang disediakan setiap harinya. Baik dari segi paradigma maupun format pelayanan seiring dengan meningkatnnya tuntutan masyarakat dan perubahan di dalam pemerintah itu sendiri. Meskipun demikian, pembaruan dilihat dari kedua sisi tersebut belumlah memuaskan, bahkan masyarakat masih diposisikan sebagai pihak yang tidak berdaya dan termarginalisasikan dalam kerangka pelayanan.
Pada dasarnya setiap manusia membutuhkan pelayanan, bahkan secara ekstrim dapat dikatakan bahwa pelayanan tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan manusia. Sebagi contoh, dapat kita saksikan sehari-hari pada proses bayi yang baru lahir, dia akan menangis karena menghadapi situasi yang sangat berbeda ketika ia masih berada dalam kandungan. Tangisan bayi tersebut membutuhkan pelayanan dari ibunya. Ketika memperoleh pelayanan atau kasih sayang dari ibunya tersebut akan berhenti menangis dan merasa nyaman. Proses kelahiran ini menunjukan betapa pelayanan seorang ibu yang menyenangkan sengatlah dibutuhkan.
Pemerintahan atau birokrat yang diharapkan adalah pemerintahan milik masyarakat yang mengalihkan kontrol yang dimilikinya kepada masyarakat. Masyarakat diberdayakan sehingga mampu mengontrol pelayanan yang diberikan oleh birokrasi. Dengan adanya kontrol tersebut pelayanan publik akan lebih baik karena mereka memiliki komitmenyang lebih baik, lebih peduli dan lebih kreatif dalam memecahkan masalah. Pelayanan yang diberikan oleh birokrat merupakan suatu kewajiban bukan hak, karena mereka diangkat oleh pemerintah untuk melayani kebutuhan masyarakat yang lebih responsif dengan pelayanan yang lebih kreatif dan lebih efesien.
Menurut pendapat Moenir (2008:40-41) menjelaskan bahwa banyak kemungkinan tidak adanya layanan yang memadai antara lain :
Tidak / kurangnya kesadaran terhadap tugas/kewajiban yang menjadi tanggung jawabnya. Akibatnya mereka berkerja dan melayani seenaknya (santai), padahal orang yang menunggu hasil kerjanya sudah gelisah. Ini diakibatkan tidak adanya disiplin kerja.
Sistem, prosedur dan metode kerja yang tidak memadai, sehingga mekanisme kerja tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan tidak berjalan dengan semetinya.
Pengorganisasian tugas pelayanan yang belum serasi, sehingga terjadi simpang-siur penaganan tugas, tumpang tindih (overlapping) atau tercecernya suatu tugas tidak ada yang menanganinya.
KESIMPULAN
Berdasarkan pembahasan mengenai defenisi dan arti pentinganya manajemen pelayanan publik yang telah diulas sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa pelayanan adalah suatu proses. Oleh karena itu objek utama manajemen pelayanan publik ialah prosees itu sendiri. Jadi manajemen pelayanan publik adalah manajemen proses, yaitu sisi manajemen yang mengatur dan mengendalikan proses layanan, agar mekanisme kegiatan pelayanan dapat berjalan tertib, lancar, tepat menegnai sasaran dan memuaskan bagi pihak yang harus dilayani. Kriteria inilah yang menjadi ukuran bagi keberhasilan fungsi layanan. Memang hasil akhir tugas pelayanan akan dinikmati oleh orang, baik secara berhadapan muka langsung, maupun melalui sarana hubungan jarak jauh.
Catatan : Penulis adalah mahasiswa STIE Pembangunan Tanjungpinang jurusan manajemen semester V.