; charset=UTF-8" /> Ini Penjelasan Kepala BPPRD Tanjungpinang Terkait Kasus Y - | ';

| | 1,055 kali dibaca

Ini Penjelasan Kepala BPPRD Tanjungpinang Terkait Kasus Y

Hj Riany S Sos MM, Kepala BPPRD Tanjungpinang.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Terkait dugaan korupsi berupa penggelapan pajak oleh Y, seorang kabid di BPKAD, kepala BPPRD Kota Tanjungpinang, Hj Riany S Sos MM angkat bicara.

Pertama, Ria menegaskan menyerahkan hasil pemeriksaan inspektorat.”Secara pengawasan internal, kita sudah memanggil yang bersangkutan selanjutnya memberikan laporan ke pimpinan  bpk Walikota. Pak Wako langsung memerintahkan inspektorat utk membuat tim pemeriksa . Biarlah nanti hasil pemeriksaan instansi berwenang (inspektorat) yang memberikan keterangan.”terang Ria saat dikonfirmasi radarkepri.com.

Dilanjutkan Ria, sapaan Riany, terungkapnya dugaan penggelapan pajak BPHTB ini karena adanya program host to host antara BPPRD dan BPN.”Itu  salah satu program KPK terangnya.permasalahan ini terungkap dgn adanya penolakan berkas dr BPN yg di berkas tersebut menunjukkan bukti lunas padahal setelh di cek di BTN tidak ada penyetoran.

Mencuatnya kasus ini, membuat Ria semakin intensif malakukan pengawasan internal untuk pemungut pajak dan eksternal kepada masyarakat untuk membayar pajak jangan lewat  calo atau pihak ketiga karena proses pelayanan di BPPRD sudah cukup jelas dan pembayaran pajak BPHTB langsung ke BTN yg berada di BPPRD .(irfan)

Ditulis Oleh Pada Kam 24 Okt 2019. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek