Ini Penjelasan Kepala BPPRD Tanjungpinang Terkait Kasus Y
Tanjungpinang, Radar Kepri-Terkait dugaan korupsi berupa penggelapan pajak oleh Y, seorang kabid di BPKAD, kepala BPPRD Kota Tanjungpinang, Hj Riany S Sos MM angkat bicara.
Pertama, Ria menegaskan menyerahkan hasil pemeriksaan inspektorat.”Secara pengawasan internal, kita sudah memanggil yang bersangkutan selanjutnya memberikan laporan ke pimpinan bpk Walikota. Pak Wako langsung memerintahkan inspektorat utk membuat tim pemeriksa . Biarlah nanti hasil pemeriksaan instansi berwenang (inspektorat) yang memberikan keterangan.”terang Ria saat dikonfirmasi radarkepri.com.
Dilanjutkan Ria, sapaan Riany, terungkapnya dugaan penggelapan pajak BPHTB ini karena adanya program host to host antara BPPRD dan BPN.”Itu salah satu program KPK terangnya.permasalahan ini terungkap dgn adanya penolakan berkas dr BPN yg di berkas tersebut menunjukkan bukti lunas padahal setelh di cek di BTN tidak ada penyetoran.
Mencuatnya kasus ini, membuat Ria semakin intensif malakukan pengawasan internal untuk pemungut pajak dan eksternal kepada masyarakat untuk membayar pajak jangan lewat calo atau pihak ketiga karena proses pelayanan di BPPRD sudah cukup jelas dan pembayaran pajak BPHTB langsung ke BTN yg berada di BPPRD .(irfan)