Maling Uang Infaq Mesjid As Sakinah Ditangkap
Tanjungpinang, Radar Kepri-Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungpinang Timur berhasil menangkap pelaku pencuri kotak infaq dan sedekah jamaah Masjid.
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firudin saat dikonfirmasi oleh media RadarKepri melalui via WA, Minggu (08/11) membenarkan adanya penangkapan maling uang kotak Infak. ” Benar kami telah menangkap pelaku pencuri uang kotak infak pengajian di mesjid AS SAKINAH perum Taman Harapan Indah (THI) kilometer 9.”tulisnya menjwab konfirmasi media ini
Menurut Kapolsek, tersangka berinisial A ditangkap Kamis (5/11) sekira pukul 14.00 wib dengan barang bukti uang tunai.
Tersangka berinisial A diamankan oleh Satuan Sat Reskrim Tanjungpinang Timur. Tersangka dikenakan Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian.
Informasi yang dihimpun media ini, saat ditangkap, tersangka mengaku oknum wartawan dari sebuah media. Namun belum diketahui media apa.(mona)