Malam Ini, Ahmad Safi’i Keluar Dari Rutan
Tanjungpinang, Radar Kepri-Kejaksaan Negeri Tanjungpinang akan mengeluarkan Ahmad Safi’i malam ini juga, Senin (17/10). Hal sesuai dengan vonis pengadilan Tinggi Tipikor Riau pada 29 September 2016 lalu.
Kajari Tanjungpinang, Herri Ahmad Pribadi SH MH melalui Kasi Pidsus Danang Prasetyo SH menegaskan.”Kita hormati putusan pengadilan, saya sudah perintahkan JPU untuk membuat BA 6 untuk dikirim ke Rutan agar Ahmad Safi’i bisa dikeluarkan secepatnya.”katanya.
Sedangkan JPU Rebuli Sanjaya SH, membenarkan.”Surat BA 6 yang merupakan pelaksanaan atas vonis pengadilan sedang disiapkan, malam ini juga kita eksekusi dengan mengeluarkan Ahmad Safi’i dari Rutan. Perintah pengadilan seperti itu, ya ..kita laksanakan.”tegasnya saat dijumpai radarkepri.com.
Pada kesempatan terpisah, Urip Santoso SH menyampaikan apresiasi atas gerak cepat Kejari Tanjungpinang dalam menjalankan vonis tersebut.”Kita ucapkan terima kasih dan alhamdulilah.”kata Urip setelah mengetahui klienya akan dibebaskan.(irfan)