; charset=UTF-8" /> Makelar Kasus Narkoba Ditangkap Usai Sidang - | ';

| | 2,219 kali dibaca

Makelar Kasus Narkoba Ditangkap Usai Sidang

Lolita yang disebut Aini Lai, terdakwa narkoba menerima Rp 20 juta untuk urus perkara.

Lolita yang disebut Aini Lai, terdakwa narkoba menerima Rp 20 juta untuk urus perkara saat dijemput Polisi usai di PN Tanjungpinang, Selasa (20/10).

Tanjungpinang, Radar Kepri-Lolita, seorang wanita diduga menjadi makelar kasus alias markus diamankan Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tanjungpinang, Selasa (20/10) sore. Wanita bertubuh subur ini diamankan usai persidangan kasus narkoba dengan terdakwa Ani Lai alias Ana yang mengaku telah menyerahkan uang Rp 20 juta dengan dalih untuk proses perkara selama dipengadilan.

Terungkap aksi makelar kasus yang “gentayangan” di Pengadilan Negeri Tanjungpinang ini bermula dari pengakuan terdakwa Ani Lai ketika menghadirkan saksi Joni Lai (displit).”Saya sudah serahkan Rp 20 juta pada Lolita. Katanya uang itu untuk urus dan biaya perkara di pengadilan.”sebut Ani Lai.

Kontan saja, pengakuan ini mengejutkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ricky Setiawan Anas SH MH dan prihatin.”Mana ada uang mengurus perkara sebesar itu, uang perkara itu paling tinggi hanya Rp 5000.”ucap Ricky Setiawan Anas SH MH.

Kepala seksi pidana umum (Kasi Pidum) Kejari Tanjungpinang ini menambahkan.”Saya kasihan juga denga Ani Lai itu. Anaknya sakit, dia dipenjara, sekarang tertipu pula. Karena itu saya sarankan agar dia ataupun keluarganya yang menyerahkan uang itu melaporkan ke polisi.”bebernya.

Tentang informasi Lolita ini mencatur nama dan jabatan Kasi Pidum.”Belum ada saya dengar bang, tapi pengakuan Ani Lai, uang itu untuk biaya perkara. Kita berharap kasus penipuan dengan modus makelar kasus ini dilanjutkan agar tidak ada lagi markus-markus lain.”ujarnya.

Sementara, terdakwa Ani Lai dijumpai radarkepri.com usai persidangan mengakui pihak keluarganya memberikan uang Rp 20 juta.”Iya, katanya untuk urus perkara.”ucapnya dibalik jeruji PN Tanjungpinang.

Pantauan radarkepri.com, Lolita dijemput di PN Tanjungpinang oleh Kanit I Pidum Polresta Tanjungpinang, Ipda Paingin bersam dua anggota buser dan langsung dibawa ke Reskrim. Hingga pukul 19 00 Wib, Lolita bersama seorang rekannya masih di Satreskrim Polres Tanjungpinang. Diduga, bukan kali ini saja Lolita beraksi, namun baru kali terungkap.”Mungkin ada bekingnya atau yang ajarin dia untuk “bermain” dalam kasus-kasus yang ditangani penegak hukum.”sebut tutup sumber radarkepri.com.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sel 20 Okt 2015. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek