; charset=UTF-8" /> Mafia Gas Merajalela di Batam, Diduga Libatkan Oknum Disperindag - | ';

| | 794 kali dibaca

Mafia Gas Merajalela di Batam, Diduga Libatkan Oknum Disperindag

Hery Marhat dan Amzakar

Hery Marhat dan Amzakar

Batam, Radar Kepri-Dinas Perdagangan dan Perindusrian (Disperindag) kota  Batam dinilai kurang serius dalam menangani kelangkaan gas ukuran 3 kilogram yang saat ini terjadi ditengah-tengah  masyarakat Batam. Hal ini bisa dilihat dengan banyak pangkalan penjual gas bermasalah yang masih di pertahankan keberadaannya.

Kritikan ini diampaikan  Hary Marhat, Ketua LSM Laskar Anti Korupsi (LAKI) kota Batam  melalui handphone-nya pada awak media ini, Rabu (18/11).”Kelangkaan gas ukuran 3 kilogram ini bukan isapan jempol belaka, betapa rumitnya ketika masyarakat hendak mendirikan pangkalan resmi untuk gas ukuran 3 kilogram. Sementara itu, kami memiliki data yang dihimpun dilapangan, jumlah pangkalan gas saat ini mencapai 1331, namun hanya 629 saja yang resmi dan terdaftar, angka tersebut di atas terus bertambah.”ujanya.

Kemudian, kata Hery Marhat.”Kita mencurigai ada indikasi permainan pengaturan pasokan gas  tersebut pada pangkalan-pangkalan resmi yang akan disuplay. Misalnya, seperti dua pangkalan  gas di kawasan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk. Padahal pangkalan ini tidak lagi beroperasi selama 2  tahun, namun masih dipertahankan. Akibatnya, pangkalan-pangkalan yang lagi bebas beroperasi menjual diatas laporan mereka tidak direspon oleh agen gas tersebut.”ujarnya.

Pihaknya mencurigai, timbulnya persoalan ini karena adanya permainan yang dilakukan dinas Disperindag kota Batam dalam mendistribusikan gas 3 kilogram. Sementara agen resmi tidak bisa lagi digantikan orang lain, kalaupun tidak beroerasi lagi sebagaimana yang terjadi di Simpang Dan, Muka Kuning, ada dua pangkalan yang sudah lama tak pernah masuk gas.”Akan tetapi warga yang mau ngurus ijin mendirikan pangkalan tidak ditanggapi. Hal yang sama juga terjadi di kelurahan Mansang Blok N dan  di Bidadari, Tanjung Piayu.”paparnya.

Timbul pertanyaan, kemana jatah gas terhadap pangkalan yang tidak aktif tersebut dialihkan ?. Apakah dijual dengan harga diatas tariff resmi pada pemilik pangkalan-pangkalan illegal alias tidak resmi yang diam-diam dijadikan rekanan kerja ?. Sementara di perumahan Otorita yang hanya 21  KK  terdapat dua pangkalan dengan jumlah mencapai 300 tabung.”Anehnya, ketika warga resah dengan kelangkaan gas, Lurah-nya lebih memilih tidur alias diam saja.”geram Hery Marhat.

Sementara itu, Kadisperindag kota Batam, Drs Amzakar di konfirmasi awak media ini melalui Hanphone-nya terkait hal diatas, belum bisa dihubungi. Sampai berita ini diturunkan belum ada jawaban.(taherman)

Ditulis Oleh Pada Rab 19 Nov 2014. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek