; charset=UTF-8" /> Mabes Polri Diminta Mengusut Atasan PNS Pemilik Rekening Rp 1,3 Triliun - | ';

| | 1,220 kali dibaca

Mabes Polri Diminta Mengusut Atasan PNS Pemilik Rekening Rp 1,3 Triliun

Edo Kamaling, ketua LSM LPAB Provinsi Kepri

Edo Kamaling, ketua LSM LPAB Provinsi Kepri.

Batam, Radar Kepri-Ditahannya pemilik rekening gendut, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Batam, Niwen yang berdinas di lingkungan Badan Penanaman Modal (BPM) kota Batam. Pasca  ditetapkan tersangka oleh Mabes Polri, menimbulakn beragam praduga ditengah-tengah  masyarakat Batam. Pasalnya, seorang PNS rendahan di BPM tersebut memiliki uang yang sangat fantastis, Rp 1,3 triliun direkeningnya.

Katua LSM Penggerak Anak bangsa (LPAB) Provinsi Kepri, sekaligus Ketua Peguyuban Suku Alor (NTT) kota Batam, Edo Kamaling mengatakan.”Kuat dugaan, bahwa uang itu hasil korupsi dari oknum-oknum pejabat tinggi Pemko Batam, Walikota Drs Ahmad Dahlan dan wakilnya Rudi SE atau bisa juga Gustian Riau Kepala Dinas Badan Penanaman Modal kota Batam. Karena mustahil PNS berpangkat rendah bisa memiliki uang sebanyak itu. Memang berapa sih  gaji PNS per-bulanya, sementara kita tahu PNS tidak boleh berbisnis.”ungkapnya.

Pihaknya minta Mabes Polri serius menengani kasus rekening gendut ini sampai ke akar-akarnya tidak hanya setakat PNS itu saja.”Karena kita tahu memang harta 3 pejabat teras Pemko Batam  di atas tersebut luar biasa, tentu harus di kaji dan periksa dari mana mereka dapatkan uang tersebut, apakah uang itu dari gajinya sebagai pejabat tinggi di kota Batam, atau dari hasil bisnisnya, kalau dari hasil bisnisnya, bisnis beliau apa.”katanya penuh tanda tanya.

Sekali lagi.”Kita minta bapak Kapolri Jendral Sutarman untuk membongkar kasus ini sampai tuntas, mempenjarakan pelaku yang terlibat dalam tindak pencucian uang rekening gendut  tersebut diatas. Jangan ada pilih kasih terhadap pelakunya, sebagaimana kita ketahui, Mabes Polri pernah juga mengungkap mafia mobil bodong di kota Batam beberapa tahun lalu. Disebut-sebut wakil walikota Batam tersebut terlibat, namun sampai sekarang kasus itu tidak jelas prosesnya, dan pelakunya sampai sekarang tidak ada yang dipidanakan.”jelasnya.

Hal senada disampaikan oleh Ketua LAKi Pejuang 45 kota Batam, Hery Marhat.”Seharusnya Mabes Polri memeriksa tidak hanya PNS yang berpangkat rendah saja. Kalau bisa semua pejabat  tinggi di kota Batam di periksa semua harta bendanya. Karena kami melihat kekayaan pejabat Pemko Batam, setingkat Esalon II dan II banyak yang diluar kewajaran. Yang mencolok salah satunya pejabat setingkat kepala dinas, GR di duga memiliki uang dan harta yang berlimpah. Maka kita minta Mabes Polri memeriksa pejabat- pejabat  di lingkungan Pemko tersebut.”harapnya.

Sementara itu Walikota Batam, Drs H Ahmad Dahlan dan Wakilnya Rudi SE dikonfirmasi terkait hal diatas, melalui SMS ke hanphone selulernya tidak ada jawaban. Begitu juga dengan kepala Badan Penanaman Modal kota Batam, Gustian Riau di konfirmasi melaui SMS ke ponselnya, sampai berita ini diturunkan belum ada jawabannya.

Tentunya masyarakat Batam sangat berharap pada Mabes Polri bisa menuntaskan kasus ini tanpa ada diskriminasi dalam menegakan keadilan. Siapapun yang terlibat harus diproses sacara hukum.(taherman)

Ditulis Oleh Pada Sel 02 Sep 2014. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek