M Apriyandi Lolos Lagi Dari Pidana KDRT
Tanjungpinang, Radar Kepri-Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menjerat M Apriyandi berakhir damai dan dicabutnya laporan pengaduan dari Wulan Andarini.
Perdamaian dan pencabutan laporan ini dibenarkan Kapolres Tanjungpinang, AKBP M Iqbal melalui Kasat Reskrim, AKP Rio Reza Parindra saat dikonfirmasi radarkepri.com, Senin (01/06) siang.”Benar (berdamai,red).”tulisnya.
Perdamaian yang dilanjutkan pencabutan laporan itu menurut Kasat Reskrim terjadi kemarin, Minggu (31/05).
Kasus dugaan KDRT ini merupakan untuk kedua kalinya dilaporkan ke M Apriyandi. Pada 2014 lalu, Syarifa (istri M Apriyandi saat itu,red) juga melaporkan mengalami KDRT namun proses hukum berakhir karena korban mencabut laporan setelah berdamai.(irfan)