; charset=UTF-8" /> Lurah Muka Kuning Selewengkan Dana PPM Mandiri - | ';

| | 1,178 kali dibaca

Lurah Muka Kuning Selewengkan Dana PPM Mandiri

Foto kantor lurah Muka Kuning Batam, kecamatan saibeduk yang direno pasi memakai dana PPM Mandiri...

Kantor Lurah Muka Kuning,Kecamatan Seibeduk yang direnovasi memakai dana PPM Mandiri…

Batam, Radar Kepri- Renovasi  halaman kantor Kelurahan  Muka Kuning, kecamatan Seibeduk memakai dana Percepatan Pembangunan Masyarakat Mandiri. Padahal dana tersebut seharusnya  untuk masyarakat yang membutuhkan sehingga tepat sasaran.Pihak kelurahan mengunakan uang tersebut kepentingan lurah bukan kepentingan Masyarakat.

Keheranan tersebut disampiakn salah seoarang warga Kelurahan Muka Kuning yang dijumpai Radar Kepri pada Kamis (08/03). Warga yang minta  namanya tidak ditulis ini menambahkan. Kebijkan yang diambil oleh pihak kelurahan Muka Kuning, menggunakan dana PPM Mandiri tersebut. Dinilainya salah satu kebijakan yang menyalahi aturan.”Menurut saya, dana PPM Mandiri tersebut harus diganakan kepada kepentingan masyarakat yang mendesak. Kok..Lurah mengunakan untuk kepentingan Lurah  sendiri.”sumber penuh tandatanya.

Keheranan senada diungkapkan  Hery Marhat, warga kelurahan Muka Kuning  lainnya, mengatakan.”Kebijakan yang diambil oleh Lurah Muka Kuning, menggunakan dana PPM mandiri untuk kepentingan Lurah. Saya nilai kebijakan yang tidak tepat. Karena dana bantuan PPM Mandiri itu harus digunakan sesuai dengan kepentingan masyarakat umum, bukan kepentingan Lurah.”Jelas Hery.

Kuatirnya, bangunan kantor kelurahan yang dibangun menggunakan uang PPM Mandri itu, di laporkan oleh pihak kelurahan menggunakan uang APBD. Padahal, yang digunakan dana PPM Mandiri.”Sebagaimana yang saya ketahui, dana PPM Mandiri tersebut digunakan untuk membangunan tambahan Kantor Lurah dan paving Blok  dengan Anggaran PPM Mandiri selama dua Tahun Anggaran ( 2011-2012) dengan dana Rp 182 juta.”ujarnya.

Hery menilai kebijakan Lurah Muka Kuning ini telah menyalahi aturan dan kewenangannya sebagai lurah.”Dengan menggunakan dana PPM Mandri yang seharus digunakan untuk kepentingan masyarakat umum yang berada di kelurahan setempat. Akan tetapi digunakan untuk kepentingan Lurah sendiri. Maka dari itu, kita minta kepada pihak Kejaksaan Negeri Batam memanggil Lurah Muka Kuning untuk diproses. Karena diduga telah melakukan penyelewengan Dana PPM Mandiri ini.”pinta Hery.

Sementara itu Lurah Muka Kuning, Iskandar Spd yang hendak dikonfirmasi awak media ini di kantornya. Namun salah seorang anak buahnya mengatakan.”Bapak Iskandar  sedang tidak berada ditempat, bapak lagi pergi kekantor  Camat.”jawabnya singkat. (taherman)

Ditulis Oleh Pada Jum 08 Mar 2013. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek