; charset=UTF-8" /> Lurah Muka Kuning Bantah Salah Gunakan Dana PPM - | ';

| | 773 kali dibaca

Lurah Muka Kuning Bantah Salah Gunakan Dana PPM

Nur.iskandar .Spd. lurah mukakuning Batam--

Nur.Iskandar S Pd, Lurah Muka Kuning.

Batam, Radar Kepri-Terkait pemberitaan yang diekspos media ini, tentang pemberitaan Lurah Muka Kuning, Batam menggunakan dana PPM untuk bangunan kantor kelurahan. Lurah menklarifikasi dengan menyebutkan penggunaan dana tersebut untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi lurah.

Nur Iskandar S Pd dijumpai Radar Kepri diruang kerjanya, Rabu (20/03) menjelaskan.”Sebenarnya, pembangunan yang mengunakan dana tersebut bukanlah untuk kepentingan kantor lurah. Akan tetapi untuk kepentingan masyarakat. Kita membangunan ruang kantor serbaguna  untuk ruang ibu PKK dan tempat berkumpulnya warga. Gedung serba guna juga digunakan untuk pelatihan-pelatihan, kerajinan tangan ibu-ibu. Mulai dari pelatihan menjahit. Dan anggarannya juga dari dana Percepatan Pembangunan Masyarakat Mandiri.”jelasnya.

Dan sewaktu pembangunan gedung serbaguna ini dibangun.”Saya belum bertugas disini, gedung ini di bangun oleh lurah sebelum saya. Saya-kan menjabat lurah disini baru tahun 2012. Sedangkan gedung serba guna ini dibangun tahun 2011 lalu.”jelasnya.

Masih Nur Iskandar S Pd, kemudian pembangunan gedung bukan lurah yang mengelola, tetapi Badan Kesejahteraan Masyarakat( BKM) kota Batam.”Jadi kami tidak boleh mengurus dana tersebut.”tambanya.

Tahun ini dana Percepatan pembangunan masyarakat mandiri (PPM)  pemerintah kota Batam mengangarkan.”Kalau tak salah untuk satu kelurahan Rp 250 juta. Dan ini akan disalurkan melalui Badan Kesejahtraan Masyarakat, untuk kepentingan masyarakat. Bagi masyarakat kecil yang punya usaha kecil, seperti pedagang bakso dan lain-lainnya. Jika ingin mendapatkan dana itu harus mengajukan proposal dilengkapi bentuk usahanya. Inilah visi-misi saya kedepan, dan lurah tidak boleh memegang dana tersebut.”tegasnya.

Dan ia juga mengeluhkan kondisi kantornya yang mulai bocor di kala hujan.”Beginilah ruangan saya pak, kalau hujan banjir.”katanya sambil menunjuk ke arah atap yang bocor. Tetapi perbaikan kantor yang rusak ini sudah di-ajukan anggarannya di Musrembang lalu.”Seharusnya kantor ini memang harus direnovasi total. Mengingat kantor lurah ini sudah cukup lama lama dibangun.”ungkapnya.

Menyingung adanya penyelewengan dana PMM tersebut, lanjut Nur Iskandar S PD.”Saya rasa tidak ada penyalahgunaan dana PPM. Itu semua sesuai dengan aturan, karena yang mengelola Dana PPM tersebut Badan Kesejahtraan masyarakat (BKM) Batam. Dan pembangunan gedung tersebut juga untuk kepentingan masyarakat kelurahan Muka Kuning ini.”terangnya.(taherman)

Ditulis Oleh Pada Rab 20 Mar 2013. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek