Lurah Air Raja Salahkan Minim Koordinasi Kasus Pelanggran Perda Haldy Chan
Tanjungpinang, Radar Kepri – Ini tanggapan Lurah Air Raja terkait surat laporan Djodi menindak lanjuti pelanggaran IMB yang dilakukan Haldy Chan lokasi di jalan WR. Supratman di kilometer 8 atas.
Ibnu Roji, Lurah Air Raja mengatakan.” Poksi kami hanya mengontrol dan melakukan kordinasi baik dari tingkat RT, RW dan Dinas terkait dalam hal apapun.’ujarnya.
Contohnya seperti halnya banjir, bencana alam kemudian kebakaran hutan termasuk laporan penyalahgunaan IMB.” Dalam hal ini kami berharap kerjasama dari semua pihak agar tercipta sinergitas antara semua pihak.”urainya.
Menurut Ibnu Roji.”Harus juga ada kordinasi kepada kami selaku lurah saat turun kelapangan biar pihak kamipun juga tau permasalahannya jangan kami tau hanya dari berita saja.”katanya.
Dari keterangan Lurah tersebut terkesan hanya buang badan, karena meskipun sudah menerima laporan secara tertulis dan mengetahui ada pelanggaran perda terhadap IMB Haldy Chan. Namun tidak melakukan tindakan tegas apapun hanya diam dan terkesan pura-pura tidak tahu kemudian menyalahkan koordinasi yang tidak dilakukan.
Padahal sebagai penguasa di keluarahan Air Raja, dirinya memiliki tanggungjawab menegakkan Perda dan melaporkan ke pimpinan dalam hal ini Walikota Tanjungpinang permasalahan yang terjadi di wilayah. Wajar timbul wacana dari masyarakat agar Walikota mengevaluasi kinerja Lurah Air Raja maupun Lurah lainya. Sehingga tidak timbul stigma dimasyarakat laporan “Asal Mama Senang”.(Mona)