; charset=UTF-8" /> LSM Minta Kejari Batam Tuntaskan Korupsi di Dishub - | ';

| | 868 kali dibaca

LSM Minta Kejari Batam Tuntaskan Korupsi di Dishub

Kurnia Fajrison kordinator Aliansyah Lembaga swadaya masyarakat,@ mahasiswa kota Batam.

Kurnia Fajrison kordinator Aliansyah Lembaga swadaya masyarakat,@ mahasiswa kota Batam.

Batam Radar Kepri-Adanya wacana dari Kejaksaan Neegri Batam bakal membongkar kasus dugaan korupsi penyalahgunakan wewenang Amdal Lalin di Dishub kota Batam di dukung berbagai lapisan masyarakat Batam, terutama aktifis LSM, mahasiswa.

Hal ini diungkapkan Kurnia Fajrison, koordinator aliansi lembaga swadaya masyarakat, mahasiswa kota Batam, diBatam centre, Kamis (15/9).  Lebih lanjut ia mengatakan.”Kita minta kepada Kejaksaan Negeri Batam agar menuntaskan kasus ini sampai kemeja hijau ke Pengadilan dalam aksi demo nanti akhirnya. Informasi sebelumnya, kasus ini sudah masuk ke ranah hukum kejari Batam. Bahkan waktu Zulhendri kadis Perhubungan kota Batam, mau ditetapkan sebagai tersangka, namun tiba-tiba tidak ada hujan, tiada angin Zulhendri bisa selamat dari jeratan hukum, dan proses hukum Zulhendri terhenti terhenti begitu saja.”Aneh kan pak.”sebutnya kepada awak media ini.

Ditambahkan.”Saya yakin ada intimidasi dari pihak-pihak tertu kepada Kejaksaan Negeri Batam, yang menangani kasus ini, tidak berani lagi melanjutkan proses hukum kadishub Batam ini. Maka kita demo kantor kejari Batam, jangan takut lagi dengan intimidasi oleh pihak yang menghalangi tegaknya supermasi hukum dinegri ini.” Tutupnya.

Terkait hal ini Zulhendri yang dikonfirmasi terkait hal diatas melalui handphone selulernya, sampai berita ini diturunkan belum ada jawabannya. (Taherman)

Ditulis Oleh Pada Kam 15 Sep 2016. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek