LSM Minta Kajari Batam Segera Angkat Kaki
Batam, Radar Kepri-Lemahnya komitmen Kejari Batam, Yusron SH MH dalam memberantas korupsi terus menuai protes dan sorotan masyarakat Batam. Terutama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang intens mengikuti berbagai kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejari Batam.
Terutama pasca dihentikannya penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sembako untuk 66 panti asuhan se-kota Batam.”Di terbikannya SP3 kasus dugaan korupsi pengadaan sembako yang sudah ada tersangkanya ini bisa mencoreng citra lembaga penegak Kejaksaan yang terhomat itu.”kata Mulkansyah, Ketua LSM NCW Kepri pada awak media, Sabtu (23/2) di Batam Center.
Dikatakan Mulkansyah, sebagaimana di ketahui sejak Kejaksaan Negeri Batam dijabat oleh Yusron SH MH.”Sering kita mendengar kalau Kejaksaan Negeri Batam banyak memanggil para pejabat-pejabat Batam yang di duga telah melakukan tindak pidana korupsi.”katanya.
Ditambahkan Mulkansyah.”Mulai dari kasus dugaan suap dinas pendidikan kepada komisi IV DPRD kota Batam. Dugaan kasus korupsi Bandara Hang Nadim, kasus RTLH, kasus dana kembang api dimalam pergantian malam tahun 2013-2014. Serta dugaan kasus korupsi dana publikasi media masa di bagian humas Pemko Batam.”bebernya.
Yang menjadi sorotan, sebut Mulkansyah.”Bagi kami sebagai aktifis LSM Batam adalah output dari pemanggilan para pejabat-pejabat yang dilakukan oleh kejari Batam tersebut. Sampai sekarang belum kelihatan hasilnya oleh masyarakat Batam dan sejauh mana penangan kasus-kasus diatas.”herannya.
Ditegaskan Mulkansyah.”Kita minta kepada Kejaksaan Agung mengganti Kajari Batam, Yusron dengan Kejari yang mempunyai komitmen memberantas tindak pidana korupsi. Saya kuatir sekali kalau Kajari Batam masih Yusron. Kasus yang mencuat tersebut sekarang ini semuanya di-SP3-kan. Sebagaimana kasus sebelum yang kita urangkan diatas, karena tidak ada gregatnya, semuanya jalan ditempat.”sebut Mulkansyah.
Makanya, lanjut Mulkansyah.”Kita tulis spanduk besar-besar, minta Kajari Batam hengkang dari Batam. Karena tidak sanggup melaksanakan tugasnya untuk memberantas korupsi, dalam waktu dekat kita akan melakukan aksi demo ke kantor Kejaksaan Negeri Batam. Karena kita menilai Kajari Batam terkesan bermain-main dalam memberantas korupsi di atas. Kita minta Kajagung RI mengganti dengan Kajari yang mempunyai nyali dalam berantas korupsi yang merajalela di Batam ini.”pungkasnya.
Sementara itu Kajari Batam, Yusron SH MH yang dikonfirmasi awak media ini melalui SMS via ponselnya terkait kasus kasus-kasus korupsi dan tuntutan LSM. Sampai berita ini diturunkan belum ada jawabannya.(taherman)