; charset=UTF-8" /> LSM Ancam Laporkan Korupsi Pembangunan Pelabuhan di Galang - | ';

| | 972 kali dibaca

LSM Ancam Laporkan Korupsi Pembangunan Pelabuhan di Galang

Proyek pelabuhan rakyat di Galang yang tak kunjung siap dan akan segera dilporkan LSM ke Kejari Batam.

Proyek pelabuhan rakyat di Galang yang tak kunjung selesai dikerjakan dan akan segera dilporkan LSM ke Kejari Batam, foto diambil Minggu (02/02). (foto by taherman, radarkepri.com)

Batam, Radar Kepri-Proyek pembangunan pelabuhan rakyat di Kecamatan Galang, kelurahan  Galang Baru yang di kerjakan Agustus tahun  2013 seharusnya berakhir Desember  2013, sesuai dengan masa kontrak kerja selama 120 kalender kerja. Kenyataannya, hingga Minggu, 02 Februari 2014 ternyata belum juga selesai dikerjakan. Hal terungkap ketika awak media ini melakukan investigasi kelapangan bersama aktifis LSM NCW Kepri.

Proyek tersebut belum selesai dikerjakan oleh PT Mujfa Maju bersama sebagai perusahaan pemenang lelang proyek tersebut.”Anehnya, dinas Perhubungan kota Batam tidak melakukan tindakan terhadap PT Mujfa Maju bersama.”sebut sumber yang layak dipercaya.

Sebagaimana di ketahui, aroma tak sedap sempat menggelinding terkait adanya dugaan berupa Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh dinas Perhubungan terhadap lelang proyek sebesar Rp 2,137 Miliar yang di anggarkan malalui APBD Batam tahun 2013.

Dalam lelang yang dilakukan dinas perhubungan kota Batam dimenangkan PT Mujfa Maju Bersama.”Akan tetapi  yang mengerjakan seluruh proyek tersebut bukan PT Mujfa Maju bersama.”sebut sumber.

Masih sumber.”Yang membuat kita heran, kok bisa yang mengerjakan proyek itu PT yang kalah yakni PT Melayu Serantau. Kita menduga kuat, hal ini tak terlepas dari intervensi oknum pejabat terkait, yang melakukan kong-kalingkong. Hasilnya pekerjaan tersebut di kerjakan tidak maksimal. Buktinya, proyek tahun anggaran 2013 sampai tahun 2014 belum juga siap di kerjakan.”jelas sumber.

Padahal, lanjut sumber.”Seharusnya sudah bisa di pakai oleh masyarakat dua bulan yang lalu, namun sampai saat ini belum selesai di kerjakan.”sebut sumber. Ditambahkan sumber.”Kami bersama kawan-kawan aktifis LSM Batam, terutama LSM NCW Kepri. Dalam waktu dekat akan membawa kasus ini pada Kejaksaan Negeri Batam. Selain keterlambatan masa pekerjaannya. Dugaan korupsinya, juga sangat kental dalam pekerjaan proyek tersebut. Data-data penyimpangannya sudah kita pegang, berupa pengurangan bastek alias tidak sesuai dengan speknya. Kita menaksir mark-up yang dilakukan oleh pihak perusahaan yang mengerjakan  proyek tersebut mencapai ratusan juta.”ungkapnya.

Di sisi lain, informasi yang di himpun awak media ini dari masyarakat setempat, seorang ibu rumah tangga di sekitar lokasi pembangunan proyek pelabuhan mengatakan.”Proyek itu sudah sekitar 6 bulan di kerjakan, kami heran juga kenapa proyek ini belum juga siap.”katanya singkat.

Keheranan serupa di ungkapkan Mulakansyah, ketua LSM NCW Kepri yang rajin melakukan  sosial kontrol terhadap proyek-proyek di pemerintahan Provinsi Kepri, khususnya kota Batam.”Artinya kalau masa kerja pembangunan proyek itu 120 hari, tentu ada keterlambatannya sekitar dua bulan. Sehurusnya pihak dinas perhubungan memutuskan kontrak dengan PT Mujfa Maju Bersama sebagai pemenang lelang. Yang dinilai telah gagal mengerjakan proyek itu, anehnya sampai sekarang  pihak PT Mujfa Maju Bersama masih mengerjakannya.”katanya.

Dilanjutkan Mulkansyah.”Di sini terlihat sangat jelas, memang kuat dugaan ada permainan Dishub Batam dengan pihak PT Mujfa Maju Bersama sebagai pemenang lelang proyek tersebut. Makanya, kita dengan LSM lain yang ada dikota Batam segera membuat laporan pada Kejaksaan Negeri Batam untuk menindak para pelaku, oknum-oknum pejabat yang diduga terlibat dalam kasus ini.”tegasnya.

Kepala dinas Perhubunngan kota Batam di konfirmasi awak media melalui SMS via handphone selulernya, Senin (03/02), sampai berita ini diturunkan belum ada jawabannya.(taherman)

Ditulis Oleh Pada Sel 04 Feb 2014. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek