; charset=UTF-8" /> Loka BPOM Tpi Temukan 377 PCS Produk Ilegal - | ';

| | 80 kali dibaca

Loka BPOM Tpi Temukan 377 PCS Produk Ilegal

Tanjungpinang, Radar Kepri -Operasi penertiban kosmetik ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya oleh BPOM mulai 07 – 25 Juli 2022 menyita 377 pcs produk kosmetik tanpa izin edar (TIE ) ditemukan 87 item (produk).

Barang kosmetik ilegal yang ditemukan langsung dimusnahkan seluruhnya di tempat, serta dilakukan pembinaan kepada penjual agar tidak menerima/menjual produk TMK ( produk tanpa izin edar, kadaluarsa dan rusak ).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan Kota Tanjungpinang Rai Gunawan S. Farm., Apt mengatakan dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan.

“Pengawasan dilakukan pada sarana distribusi kosmetik ( importir/distributor, kios, klinik kecantikan, salon ). Pelaksanaan aksi ini dilakukan bersama lintas sektor yakni Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang. Seperti barang kosmetik Ilegal yang diamankan oleh Loka POM Tanjungpinang dilihat dari kemasannya berasal dari luar negeri berdasarkan keterangan penjual mereka dapatkan melalui online.”terangnya.

Loka POM Tanjungpinang, lanjut Rai, senantiasa mengawal keamanan kosmetik dan melindungi kesehatan masyarakat di Kota Tanjungpinang. Untuk lebih meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya produk kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan.

“Seluruh produk ilegal ini merupakan produk ilegal karena tidak memiliki izin edar dan ada beberapa dari produk tersebut ada yang masuk publik warning dari badan POM dan terbukti bahan berbahaya,” ujarnya.

Ia berharap kepada masyarakat harus memiliki kesadaran terutama memilih produk kosmetik yang aman agar bisa digunakan.Loka POM di Kota Tanjungpinang melakukan upaya pendampingan kepada pelaku usaha agar menghasilkan produk obat dan makanan yang aman, berkhasiat/bermanfaat bermutu dan berdaya saing.

“Pemberian edukasi melalui kegiatan komunikasi, informasi dan edukatif ( KIE ) kepada masyarakat juga terus dilakukan agar menjadi konsumen cerdas dalam memilih produk kosmetik yang aman,”. Pungkasnya (mona).

Ditulis Oleh Pada Sen 01 Agu 2022. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek