Lima Orang Warga Tanjung Unggat Ditangkap Saat Pesta Narkoba
Tanjungpinang, Radar Kepri-Polres Tanjungpinang dari Satua Reserse Narkoba berhasil menangkap 5 orang yang diduga sedang berpesta narkoba jenis Sabu, dirumah nomor 30, RT 03 RW 06 Gang Bluntas 2, kelurahan Tanjung Unggat, Rabu (03/02) dini hari.
Informasi yang diperoleh media ini, pengungkapan bermula saat polisi mendapat info dari masyarakat tentang adanya warga yang sedang pesta narkoba. Tim Reserse Narkoba Polres Tanjung bergerak cepat, langsung kelokasi.
Hasilnya, tim Reserse Narkoba yang turun dipimpin langsung Kasat Narkoba ini menangkap 5 orang terdiri dari 4 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Selanjutnya ke 5 orang tersebut dibawa ke Polres TanjungPinang untuk diperiksa dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Terkait informasi diatas, radarkepri.com kemudian mengkonfirmasikan melalui WA ke Kasat Resnarkoba Polres Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju, S.H., S.I.K, Rabu (03/02) dan membenarkan.”Iya (ada penangkapan, red) masih pemeriksaan.”tulis Kasat Narkoba menjawab konfirmasi media ini.
Data lain yang diperoleh media ini, jumlah sabu yang berhasil diamankan dikabarkan mencapai setengah set dan ada pasangan suami istri serta seorang residivis kasus serupa yang diamankan polisi penangkapan ini.(mona)