; charset=UTF-8" /> Lebih Dari 5 Paslon Kades, Ada Seleksi Tambahan - | ';
'
'
| | 100 kali dibaca

Lebih Dari 5 Paslon Kades, Ada Seleksi Tambahan

Lingga, Radar Kepri-Pemerintah Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga mengadakan seleksi tambahan bagi bakal calon Kepala Desa yang lebih dari lima paslon, Selasa (6/7).

Adapun Desa yang mengikuti seleksi lebih dari lima paslon, Desa Bukit Harapan dan Desa Resun Pesisir.

Hal tersebut Disampaikan Camat Lingga Utara Zulsapri, melalui Kasi Pemerintahan Kecamatan Lingga Utara, Maskur, ia menyampaikan, dari 9 Desa yang ada di Kecamatan Lingga Utara, ada dua desa yang melebihi bakal calon Kades, yaitu Desa Bukit Harapan dan Desa Resun Pesisir.

“Jadi 12 orang semalam bakal calon kades yang berasal dua desa harus ikut seleksi, karena dalam aturan tidak boleh tiap Desa melebihi dari 5 bakal Calon Kades, jika lebih harus di adakan seleksi sesuai aturan,”ungkap Maskur, Rabu (7/7).

Dan Maskur menuturkan, sebelum tes tertulis dan publik speaking peserta mengisi Potensi indifidu. Ini juga di masukan dalam poin penilaian, untuk waktu ujian tertulis kita kasih waktu satu jam setengah, dan ujian publik speaking 10 menit. Jadi setiap bakal calon ada yang gugur satu orang.

” Benar, Peserta dilarang menggunakan, apalagi membawa alat komunikasi saat tes tertulis berlangsung. Peserta hanya diberikan kesempatan satu kali menuliskan jawaban, tidak boleh ada pembetulan,”tutur Maskur.

Hasil tes tertulis dapat langsung diumumkan setelah tes rampung. Hasil tes tertulis ini akan diserahkan kepada panitia Pilkades tingkat desa untuk digabungkan dengan nilai tambahan dengan variabel yang telah ditetapkan berdasarkan Perbup, seperti pengalaman di lembaga pemerintahan, usia dan pendidikan yang akan menjadi penentu bakal calon lolos menjadi calon Kades.

Lebih lanjut, Ia menambahkan, jika bakal calon Kades yang mengundurkan diri sebelum penetapan tidak dikenakan sangsi, baik administrasi maupun pidana. Karena mereka mundur sebelum calon resmi ditetapkan.

Meski demikian, mereka diminta untuk membuat pernyataan secara tertulis bermaterai yang menyatakan yang bersangkutan mengundurkan diri tanpa paksaan.

Dengan adanya seleksi ini. “Semoga menghasilkan bakal calon yang  berkualitas, integritas, dan profesional,”tutup Maskur.

Hadir pada kesempatan tersebut Camat diwakili Sekcam, DPMD, Uspika Lingga Utara, tenaga Ahli pendamping desa, dan seluruh panitia kecamatan.

Sebagai mana diketahui, kegiatan tersebut mengikuti Prokes Covid-19. (Hendra)

Ditulis Oleh Pada Rab 07 Jul 2021. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek