; charset=UTF-8" /> Limbah Ekspor Plastik "Serbu" Batam - | ';

| | 138 kali dibaca

Limbah Ekspor Plastik “Serbu” Batam

Batam Radar Kepri- DPD LSM Komite Peduli Lingkungan Hidup Indonesia ( KPHLI) Provinsi Kepulauan Riau gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Propinsi Kepri dan DInas Lingkungan Hidup ( DLH) Provinsi Kepri, dinas Lingkungan hidup ( DLH) kota Batam، di- diGedung Graha Kepri Senin (6/7 Senin).

Hal ini diungkapkan Herry Marhat, sekretaris DPD KPHLI, Provinsi Kepri kepada awak media ini, Selasa ( 7/7).

RDP tersebut dikatakan Herry Marhat  diajukan oleh komite peduli lingkungan hidup indonesia (KPLHI) provensi kepri terkait amanat Surat Keputusan
Pokja IV Penanganan dan Penyelesaian Kasus Nomor : B-44/Pokja IV/PKE/8/2019 Satuan Tugas Percepatan dan Efektifitas Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia,
yang belum dilaksanakan oleh pelaku usaha khususnya, Aexipindo dan yang terkesan diabaikan oleh pemerintahan kota Batam.

Herry menambahkan bahwa, sebagai mana dalam surat keputusan menteri tersebut, yang menyatakan kalau  Komite peduli lingkungan hidup indonesia (KPLHI) selaku pengawasan terhadap kegiatan para pelaku industri industri plastik ekspor yang ada di kota Batam.”Kami berharap kepada pemerintah DLH Propinsi Kepri dan Dinas DLH kota Batam, selaku pengawas dari Pemerintah, serius dan peka, terhadap petensi pencemaran lengkungan dari limbah- limbah, berbahaya Plastik itu, yang bisa membahayakan lingkungan kita, yang dikirim dari luar negri ke negara kita.” Tegasnya.

Dalam Rapat dengar Pendapat tersebut, yang dihadiri oleh intasi tarkait, komis III DPRD Kepri, yang bidang lingkungan, DLH Kepri, DHL, dan KPHLI, namun tidak dihadiri oleh pelaku usaha industri- industri ekpor plakstik ( Aexipindo) yang ada di Batam.
Dalam rapat hearing Rapat dengar pendapat ini, dihadiri oleh anggota komisi III DPRD Kepri, Surya sardi، dari Partai Demokrat, Bakti Lubis dari Partai Hanura, Irwansyah dari Partai PPP, Samadin Sinaga, Yudi Kurnain Partai PAN, Nyanyang Haris Patimura dari Partai Grindra.

Dan rapat dengar pendapat tersebut, disepakati, akan dijadwalkan kembali pada Senin depan dengan mengundang, semua pelaku usaha industri ekpor- exspor palastik yang ada dikota Batam.” Pungkasnya.(taherman)

Ditulis Oleh Pada Rab 07 Jul 2021. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek