; charset=UTF-8" /> Laporan Tak Ditanggapi, Sumadi Lapor ke Mabes Polri - | ';

| | 1,656 kali dibaca

Laporan Tak Ditanggapi, Sumadi Lapor ke Mabes Polri

Santoso Sumadi dan Drs H Ahmad Dahlan.

Santoso Sumadi dan Drs H Ahmad Dahlan.

Batam, Radar Kepri-Hingga hari ini, Walikota Batam, Drs H Ahmad Dahlam tak kunjung mengembalikan pinjaman uang sebesar Rp 200 juta pada Sumadi Santoso. Padahal, Sumadi telah melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan itu ke polisi. Tak putus asa, Sumadit erus mencari keadilan dan menuntut atas kerugian yang dialaminya.

Beginilah kronologis kerugian yang dialami Sumadi Santoso, pengusaha tranportasi taksi Silvercap  di kota dikota Batam. Penghujung tahun 2010 lalu, menjaleng Pilwako Batam.”Drs H Ahmad Dahlan melalui tim suksesnya, merayu saya meminjam uang untuk keperluan biaya Pilwako. Karena Ahmad Dahlan ikut mencalonkan sebagai Walikota Batam jilid II. Namun waktu itu saya menanggapi dengan dingin, karena uang sebesar Rp 200 juta buat saya cukup besar. Awalnya saya bepikir, kalau buat sumbangan se-iklasnya saya akan bantu dengan kisaran Rp 5 juta sampai Rp 10 jutaan.”kata Sumadi Santoso pada awak media ini dikantornya, Rabu (06/05).

Lebih lanjut Sumadi Santoso mengatakan,  Ahmad Dahlan waktu itu ngotot minta bantuan pinjaman sebesar Rp 200 juta padanya dan berjanji akan mengembalikan uang itu selambat-lambat pada bulan 3 (Maret) tiga.”Ditambah janji manis, kalau terpilih kembali sebagai Walikota Batam periode 2011-2016 tidak akan mempersulit segala perizinan usaha saya, sesuai dengan aturan yang berlaku, itu janji Ahmad Dahlan pada saya.”ungkapnya.

Namun setelah terpilih kembali sebagai Walikota,  Drs H Ahmad Dahlan, di tunggu hingga bulan Maret 2011.”Ahmad Dahlan, bak kacang lupa kulitnya alias lupa pada semua janjinya. Jangankan mau bayar  hutangnya, dijumpai saja dikantor tidak bisa. Yang lebih menyedihkan lagi bagi saya, saya ucapkan selamat pasca dia terpilih kembali sebagai walikota melalui SMS tidak dibalas.”ujarnya.

Tepatnya pada 2011 bulan Agustus, lanjut Sumadi dirinya mencoba menagih ke kantor Walikota Batam di lantai V dengan menbawa bukti, kwitansi.”Waktu saya diterima oleh pegawainya yang mengantar keruangan Ahmd Dahlan. Lalu pegawai itu menyebut nama saya, setelah dilihat tagihan utangnya itu. Menurut pegawai tadi, Ahmad Dahlan menyambut dengan hambar, seolah-olah tidak kejadian. Bahkan Ahmad Dahlan mengatakan tidak mengenal Santoso Sumadi. Tentu saja itu membuat saya kaget.”beber Santoso Sumadi.

Merasa diperlakukan semena-mena, Sumadi kemudian konsultasi dengan Kasat Reskrim Polresta Barelang. Akan tetapi, kata Santoso Sumadi.”Kasat Reskarim, bahwa Ahmad Dahlan pejabat Muspida, ini agak Berat lo prosesnya. Kasat Reskrim Polrestabes Barelang  mengusulkan saya untuk konsultasi dengan Kapolres Barelang yang waktu itu dijabat Kombes Eka Yuda pada tahun  2011 itu.”paparnya.

Setelah konsultasi untuk mengetahui apakah kasus ini ada unsur pidana atau tidak dengan Kapolrestabes Barelang, Eka Yuda, menjawab, bahwa kasus tersebut sudah memenuhi unsur pidananya.,”Saya disarankan untuk menbuat laporan, saya-pun membuat laporan resmi pada Polrestabes Barelang sesuai dengan arahan Polrestabes Barelang, Eka Yuda tadi.”terang Santoso Sumadi.

Setelah berjalannya waktu, laporan yang dibuatnya.”Kapolretabes Barelang memanggil saya, untuk memediasikan saya dengan Ahmad Dahlan agar berdamai. Tentu saja saya tidak mau terima, karena saya sudah membuat laporan kepihak penegak hukum. Saya berharap Ahmad Dahlan yang sekarang menjabat Walikota Batam diproses sacara hukum, karena telah menggelapan uang saya.”timpalnya.

Anehnya kata Santoso Sumadi, setelah mediasi yang gagal dilakukan oleh Polrestabes Barelang itu.”Dari  tahun 2011 sampai 2015 sekarang, kasus ini tidak kunjung selesai. Bahkan SP2HP-nya saja sampai saat ini belum ada saya terima dari pihak Polrestabes Barelang.”pungkasnya.

Jerry Macan, aktifis LSM LPPNRI Kepri.

Jerry Macan, aktifis LSM LPPNRI Kepri.

Kemaren beberapa aktifis LSM yang ada di kota Batam memberikan dukungan pada Sumadi.”Minta agar  penegak hukum Polretabes Barelang Batam menuntaskan kasus ini, dengan cara melakukan aksi demo. Namun Kapolrestabes Barelang Batam, Kombes Asep Saifudin minta aktifis untuk tidak berdemo dan berjanji akan melakukan mediasi dengan Ahmad Dahlan agar kasus ini bisa diselesaikan. Lagi-lagi membuat Santoso Sumadi kecewa, karena  janji sang Kapolrestbes Barelang hanya tinggal janji. Terbukti, sekarang ini saya dikasih informasi oleh Pihak Polrestabes Barelang, kasus saya ini sudah dilimpahkan dari Polretatabes Barelang ke Polda Kepri, dengan alasan bahwa kasus tersebut  pelakunya Walikota Batam. Jadi telah kami limpah ke Polda.”terang Santoso Sumadi menirukan  ucapan Polresta barelang.

Kasus ini, lanjut Sumadi dilaporkan ke Propam Mabes Polri bersama pengacarannya.”Namun sampai sekarang, juga belum ada realisasinya. Jadi saya mau kemana lagi mencari keadilan Negeri ini, apakah karena kita ini orang kecil, jadi tidak perlu diberi keadilan.”katanya penuh keheranan.

Hal ini ditanggapi serius aktifis LSM Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia.”Saya berharap dengan kepeminpinan Kapolri Bapak Jendral Badroidin Haitti dan Kabareskrim Komjen Budi Waseso dapat menindak anak buahnya yang telah lalai dan melukai rasa keadilan terhadap orang kecil, Saya berharap Kapolri yang baru ini bisa memberikan  keadilan ditengah-tengah masyarakat.”tuturnya.

Sumadi berharap Kapolri dan Kabareskrim jangan hanya melibas pelaku tindak pidana DKI Jakarata saja.”Sebagaimana kita lihat sekarang Mabes Polri lagi gencar-gencarnya mengungkap berbagai tindakan pidana korupsi di Jakarta. Harusnya didaerah juga dilibas dong, di Batam juga kasus korupsi juga merajalela.”tutupnya.

Sebelumnya, awak media ini telah melakukan konfirmasi pada orang nomor satu di kota Batam itu, AhmadDahlan, terkait peristiwa  diatas melalui SMS ke handponenya, namum sejauh ini belum ada jawaban dari Drs H Ahamd Dahalan.(taherman)

Ditulis Oleh Pada Kam 07 Mei 2015. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek