Lapas Kelas II A Narkotika Tanjungpinang Telah Pernah Ajukan Pembangunan Jalan
Bintan, Radar Kepri – Lembaga pemasyarakatan narkotika kelas II A Tanjungpinang ternyata telah pernah mengajukan agar jalan tanah dibelakang lapas tersebut diaspal.
Hal ini disampaikan Kepala Lembaga pemasyarkatan narkotika kelas IIA Tanjungpinang Wahyu Prasetyo ketika dikonfirmasi oleh RadarKepri melalui WA Kamis (5/11). ” Hampir setiap tahun diajukan ke Bupati Bintan, panjang sekitar 500 meter dan lebar 6 meter.” tulisnya.
Ditambahkan Wahyu Prasetyo.” Terakhir bulan Pebruari 2020 ( sebelum COVID 19 ) langsung bertemu Bupati dan Ketua DPRD Bintan, dan dijanjikan akan dilaksanakan dengan anggaran perubahan tahun 2020 ( APBD-P 2020 ) tapi belum ada realisasi. Mungkin karena adanya wabah COVID 19 ini”.terangnya
Hingga berita ini dimuat media ini belum berhasil menjumpai pihak pemerintah kabupaten Bintan guna konfirmasi dan klarifikasi penyebab tidak di realisasikannya pembangunan jalan yang diusulkan lapas tersebut.(mona)