; charset=UTF-8" /> Lagi, Polisi Tangkap Kurir Dua Kilogram Sabu - | ';

| | 118 kali dibaca

Lagi, Polisi Tangkap Kurir Dua Kilogram Sabu

AKBP M Iqbal, Kapolres Tanjungpinang.

Tanjung Pinang, Radar Kepri- Kembali Polres Tanjungpinang melalui Satresnarkoba Polres Tanjungpinang berhasil menangkap pelaku tindak kejahatan narkotika jenis sabu seberat 2  kiogram, dari penangkapan seorang kurir, di daerah Batam pada Kamis, (05/03).

Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal juga membenarkan bahwa Satresnarkoba Polres Tanjungpinang telah melakukan penangkapan terhadap kurir narkoba itu ditengah wawancara dengan awak media.

“Ini masih dilakukan pengembangan, jumlahnya sekitar 2 kilogram,” kata AKBP Muhammad Iqbal.

Saat ini tim Satnarkoba Polres Tanjungpinang  tengah melakukan pengembangan di Batam, dan saat ini belum bisa memberikan keterangan secara detail akan pengungkapan itu.

“Masih dalam pengembangan, nanti akan kita informasi dan sampaikan, dalam rlis pers,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun radarkepri.com pelaku, ataupun kurir sabu-sabu itu di ringkus dan ditangkap oleh anggota satresnarkoba Polres Tanjungpinang pada saat di Batam, serta belum diungkap identitas pelaku yang merupakan sebuah jaringan narkoba Internasional.( Waty ).

Ditulis Oleh Pada Kam 05 Mar 2020. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek