Lagi, Polisi Tangkap Kurir Dua Kilogram Sabu
Tanjung Pinang, Radar Kepri- Kembali Polres Tanjungpinang melalui Satresnarkoba Polres Tanjungpinang berhasil menangkap pelaku tindak kejahatan narkotika jenis sabu seberat 2 kiogram, dari penangkapan seorang kurir, di daerah Batam pada Kamis, (05/03).
Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal juga membenarkan bahwa Satresnarkoba Polres Tanjungpinang telah melakukan penangkapan terhadap kurir narkoba itu ditengah wawancara dengan awak media.
“Ini masih dilakukan pengembangan, jumlahnya sekitar 2 kilogram,” kata AKBP Muhammad Iqbal.
Saat ini tim Satnarkoba Polres Tanjungpinang tengah melakukan pengembangan di Batam, dan saat ini belum bisa memberikan keterangan secara detail akan pengungkapan itu.
“Masih dalam pengembangan, nanti akan kita informasi dan sampaikan, dalam rlis pers,” ujarnya.
Informasi yang dihimpun radarkepri.com pelaku, ataupun kurir sabu-sabu itu di ringkus dan ditangkap oleh anggota satresnarkoba Polres Tanjungpinang pada saat di Batam, serta belum diungkap identitas pelaku yang merupakan sebuah jaringan narkoba Internasional.( Waty ).