; charset=UTF-8" /> Kuncus Minta Polisi Jemput Paksa Tersangka Hengky Suryawan - | ';

| | 1,572 kali dibaca

Kuncus Minta Polisi Jemput Paksa Tersangka Hengky Suryawan

Ketua LSM ICTI, Kuncus Simatupang.

Ketua LSM ICTI, Kuncus Simatupang.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Tersangka Hengky Suryawan untuk kesekian kalinya tidak menghiraukan panggilan penyidik Polres Tanjungpinang. Ironisnya, Polres Tanjungpinang terkesan “takut” bertindak tegas dengan menjemput paksa tersangka yang telah mangkir dipanggil dua kali ini.

Hal ini disampaikan Ketua LSM ICTI, Kuncus Simatupang saa dikonfirmasi radarkepri.com, Selasa (07/06).”Kita dapat info, pada Senin (06/06) tersangka Hengky akan menghadiri panggilan penyidik, namun sampai jam kerja berakhir. Yang bersangkutan tidak hadir. Begitu juga pada Selasa (07/06), hingga pukul 16 00 Wib, pak Hengky tak hadir di Satreskrim Polres Tanjungpinang.”terang Kuncus sapaa  akrab Kuncus Simatupang.

Ditambahkan Kuncus.”Jika penyidik polisi sudah melayangkan surat pemanggilan kedua,namun tak datang juga, saya rasa Hengky sudah bisa di jemput paksa, Namun penahan dan keabsahaan surat panggilan tersangka perlu juga kita melihat pada pasal 21 ayat(2) UU nomor X tahun 1981 tentang KUHAP. Surat penahanan sekurang-kurangnya memuat, alasan penahanan, uraian singkat perkarN dan kejahatan yg dipersangkakan atau di dakwakan.”terang Kuncus.

Sikap tak kooperatif tersangka Hengky yang merupakan tokoh masyarakat Tiongha dan juga menjabat Ketua Walubi Provinsi Kepri ini sangat disayangkan Kuncus.”Tokoh dan pemuka seperti pak Hengky itu seharusnya menjadi contoh penegakan hukum.”ucapnya.

Pihaknya juga berharap Polisi dalam hal ini Polres Tanjungpinang menunjukkan kewibawaan dan kesetaraan semua warga negara didepan hukum.”Jangan pakai hukum pisau dapur, tajam kebawah (rakyat kecil,red), tapi tumpul keatas (pejabat dan pengusaha,red).”harap Kuncus.

Tersangka Hengky Suryawan dikonfirmasi radarkepri.com melalui pesan singkat ke ponselnya dihari yang sama, terkait ketidakhadirannya memenuhi panggilan penyidik. Hingga berita ini dimuat, belum memberikan jawaban.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sel 07 Jun 2016. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek