; charset=UTF-8" /> KUA PPAS APBD-P Kepri 2016 Disepakati - | ';

| | 884 kali dibaca

KUA PPAS APBD-P Kepri 2016 Disepakati

Pemyerahan KUA PPAS APBD -P Kepri 2016 di DPRD Kepri.

Pemyerahan KUA PPAS APBD -P Kepri 2016 di DPRD Kepri.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Rapat paripurna ke enam masa sidang ketiga tahun 2016 berhasil menyepakati KUA PPAS APBD-P 2016. Untuk APBD-P Kepri mengalami pengurangan sebesar Rp18.601 miliar menjadi Rp3,008 miliar.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan bahwa saat ini Pemprov dan DPRD Kepri berusaha untuk melakukan efisiensi ditengah defisit anggaran. “Dibutuhkan komitmen bersama untuk bisa bersama-sama melakukan efisiensi agar angka defisit tidak terus melebar,” kata Jumaga saat paripurna Mou KUA PPAS APBD-P di ruang rapat paripurna DPRD Kepri, Rabu (28/9).

Saat ini tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (banggar) telah melakukan efisiensi belanja kegiatan SKPD sebanyak Rp251,720 miliar. Sedangkan dana hibah yang di rasionalisasi sebesar Rp32,510 miliar. “Adapun total efisiensi mencapai Rp284.231 miliar,” papar Jumaga.

Pil pahit efisiensi ini, sambungnya, harus dilakukan agar menjaga postur anggaran Kepri sehat. Sebab, jika tidak, maka bencana defisit ini akan terus berlanjut di tahun-tahun berikutnya.

Mengenai pendapatan, Pemprov Kepri tahun ini mendapat tambahan pendapatan sebesar Rp123.878 miliar. Angka itu didapat dari Dana BOS Rp 81,8 miliar, dana DAK Rp2,83 miliar dan pendapatan operasional RSUD sebesar Rp16,883 miliar.

Selain itu dana hibah berupa penyertaan modal dari pemerintah pusat sebesar Rp22,334 miliar juga masuk dalam pendapatan tambahan. Dana-dana tersebut, kata Jumaga merupakan pendapatan non riil atau non tunai dimana dananya langsung dikembalikan ke pusat.

Dengan penandatangan KUA PPAS, DPRD segera menyampaikan nota keuangan pada 5 Oktober mendatang.(red/hum)

Ditulis Oleh Pada Rab 28 Sep 2016. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek