; charset=UTF-8" /> Kredibilitas Bank Commonwealth dan PT FIF Diragukan - | ';

| | 1,306 kali dibaca

Kredibilitas Bank Commonwealth dan PT FIF Diragukan

Kantor Commonwealth Bank dan PT FIF yang diragukan kredibilitasnya.

Kantor Commonwealth Bank dan PT FIF yang diragukan kredibilitasnya.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Kredibilitas Bank Commonwealth dan PT FIF diragukan berbagai kalangan sejak muncul warning terhadap Asnah, salah seorang nasabah bank swasta di Tanjungpinang, Provinsi Kepri. Pasalnya, selain diduga asal-asalan dan tidak teliti dalam menerbitkan warning pada tanggal 15 Mei 2014 lalu. Beberapa hari kemudian Bank Commonwealth menerbitkan pencabutan warning tersebut tanpa menyampaikan permintaan maaf dan ganti rugi.

Padahal, akibat penerbitan warning atas laporan rekanannya dalam hal ini dealer kendaraan PT FIF, Asnah merasa sangat dirugikan.”Pinjaman saya pada sebuah bank di Tanjungpinang tidak bisa dicairkan, gara-gara warning tersebut.”kata Asnah.

Kemudian, beberapa hari Asnah jatuh sakit memikirkan warning bank asal Australia tersebut.”Saya tidak ada kredit motor selama tahun 2014 ini di FIF, tapi dalam warning tersebut saya dianggap menunggak kredit motor yang saya ambil pada tanggal 17 Maret 2014. Jadi, siapa yang memakai nama saya untuk mengambil kredit motor itu.”herannya.

Pihak PT FIF juga terkesan lepas tanggungjawab dengan hanya memberikan penjelasan, bahwa telah menclearkan dan menyatakan tunggakan yang menjadi dasar warning Bank Commonwealth tidak ada.

Terhadap dugaan manipulasi data ini, Asnah berencana melaporkan ke aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya, seperti Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk pihak kepolisian. Pihaknya menghimbau nasabah Bank Commonwealth untuk berhati-hati terhadap kinerja bank tersebut. Begitu juga dengan nasabah FIF agar waspada dengan modus dugaan peminjaman nama nasabah ini.”Mungkin hari ini, baru saya yang menjadi korban. Namun jika tidak ada tindakan dari pihak terkait, tidak tertutup kemungkinan akan jatuh korban lain.”pungkasnya.

Ditegaskan Asnah.”Tidak ada solusinya juga, saya akan lapor polisi dan ajukan gugatan ganti rugi ke pengadilan. Pening kepala saya dibuatnya.”geramnya.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sen 26 Mei 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek