; charset=UTF-8" /> KPUD Tidak Boleh Takut Tegakkan Aturan - | ';

| | 897 kali dibaca

KPUD Tidak Boleh Takut Tegakkan Aturan

Aksi demo di kantor KPUD Batam yang hampir berlangsung rusuh.

Aksi demo di kantor KPUD Batam yang hampir berlangsung rusuh.

Batam, Radar Kepri-Pemilukada  Gubernur, Bupati, Walikota yang akan berlansung secara serentak diseluruh Indonesia pada 09 Desember 2015 mendatang mulai menghangat. Ratusan massa melakukan demo mengatasnamakan simpatisan pasangan cagub nomor urut 2, Soeryo Respationo-Ansar Achmad (SAH) dan pasangan calon Walikota nomor urut 2, Ria Saptarika-Listiono (Rialis) di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Batam, terkait raibnya 52 ribu warga yang sudah masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Batam, Jumat (15/10).
Massa melakukan orasi silih berganti, menntut agar KPUD bisa menyelesaikan hilangnya puluhan hak suara warga Batam yang sudah terdaftar di DPT pada Pilpres lalu. Meraka mendatangi kantor KPUD kota Batam di kecamatan Sekupang dengan membawa poster dan spanduk bertuliskan, “Kami butuh keadilan, bukan kecurangan, menghilangkan hak pilih rakyat adalah kejahatan, jangan begal suara rakyat.”demikian tertulis dalam satu poster.
Aksi masa simpatisan calon nomor urut 2, Cagub-Cawagub Kepri (SAH) dan Calon Wako-Cawawako Batam (RiaLis) mendapat pengawalan ekstra ketat ratusan personel anggota polisi yang telah siap berjaga-jaga. Di sekitar lokasi-pun polisi sudah menyediakan mobil anti hura-hara. Aparat-pun standbye dengan melintangi kantor KPU dengan kawat berduri.

Aksi demo menuntut hilangnya sekitar 52 ribu hak suara yang terdatar dalam pemilihan tetap di KPUD kota Batam, dalam Pemilukada secara serentak, Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota di Provinsi pada 09 Desember tahun 2015.

Aksi demo ini berlangsung “panas”, sempat terjadi kericuhan  karena masa mulai melanpiaskan kemarahannya kepada Polisi, Brimob bersencata lengkap yang berjaga-jaga, karena anggota Komisioner KPUD Batam tidak kunjung keluar menemui para pendemo.

Massa  yang hendak masuk kedalam kantor KPUD Batam terhalang kawat berduri, sehingga terjadi inseden pelemparan, saling dorong antara aparat penjaga keamanan Kepolisian dan demonstran. Beruntung  Sueryo Respationo datang meredakan masa simpatisannya sehingga bisa ditenangkan.

Akhinya, ketua KPUD Batam, Agus Setiawan menemui perwakilan pendemo. Pertemuan perwakilan masa pendemo dengan  KPUD Batam berlansung tertutup antara yang diwakili sebanyak  10 perwakilan saksi-saksi tim Rialis dan SAH yang menolak hak suara tersebut dihilangkan dengan dalih ditolak sistem pendaftaran pemilih (sidalih).

Perwakilan  dari masa yang mengatasnamakan masa simpatisan pasangan cagub-cawagub Kepri (SAH) dan Cawako-Cawawako (Rialis) Ernawati, koordinator pendemo menuding pleno yang dilakukan KPUD Provinsi Kepri dan KPUD Batam dalam penetapan DPTsebagai.”Pleno abal-abal, karena banyak warga yang harusnya punya hak pilih malah hilang dari DPT.”sebutnya.

Mereka menuntut.”Nama-nama yang harusnya punya hak itu dimasukkan kembali dalam DPT, karena sebelumnya petugas pemilih kecamatan (PPK) dan KPU, nampaknya tidak ada respon saat kami memberikan data sebelumnya.”ujarnya.

Aksi demo ke kantor KPUD Batam diatas terkiat hilangnya hak data pemilih di DPT, KPUD Batam ditanggapi berbagai lapisan masyarakat kota Batam. Aktifis LSM LPPNRI kota Batam, Jerry Macan menanggapi.”Kita semua ada dipihak masyarakat yang Batam ini, tidak bisa menyalahkan semerta-merta KPUD kota Batam. Karena ini, tidak semua warga Batam penduduk tetap, Batam adalah kota industri dan transit.”jelasnya.

Jerry mencontohkan, misanya para karyawan industry yang ada dikota Batam ini, sifat kerjanya diperusahaan industry hanya kontrak.”Habis kontrak kerja, mereka pulang kampung tentu, mereka yang dulu terdatar di DPT akan dihapus daftar pemilihan. Dan perusahaan yang bangkrut mereka melakukan PHK, sebagian karyawannya juga ada yang memilih pindah dan pulang kampung, nggak mungkin KPUD mengikut sertakan mereka sebagai pemilih, karena orangnya sudah tidak ada.”paparnya.

Ditambah lagi, kalau data di DPT tersebut berdasar data dari kantor Dinas Kependudukan.”Maka sangat diragukan, soalnya Batam ini. Karena Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang di batam tersebut hanya untuk memperlancar pembuatan paspor untuk berangkat keluar negeri. Seperti ke Singapura, Malaysia dan Negara lainnya. Bagaimana meraka bisa di datarkan sebagai Pemilih, walaupun terdatar di Disduk namun orangnya tidak ada, maka data yang di DPT KPUD Batam yang seperti harus dihapus.”terangnya.

Pihaknya berharap semua pihak tidak terpancing dengan aksi-aksi yang bisa menggagalkan Pemilukada di Kepri ini.”Saya menilai bahwa KPUD Kepri dan Batam telah bekerja secara profesional.”ucapnya.

Masih Jerry minta pada KPUD Batam dan Kepri untuk menegakan aturan yang benar.”Tidak perlu takut oleh tekanan pihak manapun, teruslah tegakan uturan yang benar.”pintanya.(taherman)

Ditulis Oleh Pada Jum 16 Okt 2015. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek