; charset=UTF-8" /> KPUD Tetapkan SAH dan SANUR Cagub/Cawagub Kepri - | ';

| | 1,151 kali dibaca

KPUD Tetapkan SAH dan SANUR Cagub/Cawagub Kepri

Komisioner KPUD Kepri saat mengumunkan pasangan Cagub dan Cawagub Kepri. Selasa (24/08).

Komisioner KPUD Kepri saat mengumunkan pasangan Cagub dan Cawagub Kepri. Selasa (24/08).

Tanjungpinang, Radar Kepri- Ariston, satu dari 5 komisoner KPUD Provinsi Kepri menyarankan, apabila ada pihak-pihak yang keberatan dengan penetapan dua pasang calon Gubernur dan Wakil Gubernur kepri untuk menggugat ke jalur hokum. KPUD Provinsi Kepri siap menghadapinya. Itu lebih baik dan elegan serta memberikan pembelajaran politik kepada masyarakat, daripada berkoar-koar di media maupun dipinggir jalan.

Ucapan bernada tantangan ini disampaikan Ariston pada sejumlah demontran usai pleno KPUD Provinsi Kepulauan Riau yang menetapkan DR HM Soerya Respationo SH MH-H Ansar Ahmad, SE, MM dan Drs HM Sani-DR H Nurdin Basirun, S Sos, M Si sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau.

Penetapan kedua pasang calon Gubernur dan Wakil Gubernur dilakukan di Kantor KPUD Provinsi Kepri di Jalan Basuki Rahmat, Tanjungpinang, Senin (24/08) sore, di hadiri lima orang komisoner KPUD Provinsi. Komisioner KPUD Provinsi Kepri, Marsudi yang menjabat sebagai Divisi Teknis, mengatakan penetapan kedua pasang calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepri berdasarkan rapat pleno tertutup yang dilakukan bersama lima orang Komisioner dan Sekretaris KPUD Provinsi Kepri.

Marsudi menyebutkan, penetapan kedua pasang calon berdasarkan berbagai pertimbangan, diantaranya hasil penelitian administrasi berkas kedua pasang calon, penelitian administrasi perbaikan dan hasil verifikasi berdasarkan laporan dan pengaduan masyarakat terhadap kedua pasang calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepri.

Berdasarkan penelitian tersebut, maka komisioner KPUD menetapkan Soerya-Ansar dengan adium SAH dan Sani-Nurdin dengan adium SANUR yang akan bertarung dalam pilkada Kepri, 09 Desember 2015 nanti.

Terkait adanya laporan dari LSM Hijau Karimun yang melaporkan mengenai keabsahan legalitas ijazah calon Wakil Gubernur Kepri atas nama Nurdin Basirun, Ketua KPUD Provinsi Kepri, Said Sirajuddin mengatakan, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah dengan klarifikasi dan penelusuran ke Kemendiknas mengenai keabsahan ijazah yang bersangkutan.

Selain itu KPUD Provinsi Kepri juga menelusuri kepada calon itu sendiri tentang legalitas keaslian ijazah yang dimiliknya. Mengenai laporan LSM Hijau Karimun yang menyertakan SK nomor 390 dari Kemendiknas yang menyatakan sekolah mualim pelayaran interinsuler tidak setara dengan dengan SMU/SMK, Said Sirajuddin mengatakan SK tersebut adalah palsu.

Hal itu berdasarkan klarifikasi langsung dengan pejabat yang menandatangani, yakni Dirjen Dikdasmen Kemendiknas profesor Suyanto.”Memang ada dua surat yang sama, yang asli SK nomor 390 yang menyatakan mualim pelayaran interinsuler setara dengan SMU/SMK, sedangkan yang menyatakan tidak setara, palsu.”ujar Said Sirajuddin.

Terkait tindakan yang akan diambil oleh KPUD Provinsi Kepri mengenai SK No. 390 yang palsu tersebut apakah diambil langkah hukum terhadap pelapor, Said Sirajuddin mengatakan.”KPUD tidak dalam kapasitas melaporkan orang tersebut, karena KPUD Perovinsi Kepri dalam hal ini hanya sebagai pengguna. Yang punya hak untuk mengambil langkah hukum dalam hal ini adalah Kemendiknas karena mereka yang dirugikan dengan adanya SK palsu tersebut.”pungkas Said Sirajuddin.

Pada Rabu (26/08) kedua Cagub/Cawagub akan melakukan penarikan nomor urut yang akan dilaksanakan di Asrama Haj, Jl Pemuda, Tanjungpinang.(wok)

Ditulis Oleh Pada Sen 24 Agu 2015. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

1 Comment for “KPUD Tetapkan SAH dan SANUR Cagub/Cawagub Kepri”

  1. Kpud kepri tidak perlu mencari penantang uud.45 setiap warga mempunyai hak untuk mengetahui& mengkritik juga perlu.
    Kalau sudah ada kejelasan dan keabsahanya.lanjutan…

Komentar Anda

Radar Kepri Indek