; charset=UTF-8" /> KPPAD Gelar FGD di Lingga Utara - | ';
'
'
| | 94 kali dibaca

KPPAD Gelar FGD di Lingga Utara

Lingga, Radar Kepri-Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Lingga, menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Kecamatan Lingga Utara, Senin (1/3).

Ketua KPPAD Lingga, Hadi Sumantri mengatakan, kegiatan perdana di tahun 2021 ini digelar pihaknya bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Lingga.

“Jadi FGD yang kami lakukan di Lingga Utara ini tentang perlindungan anak,” kata dia saat memberi kata sambutan dalam kegiatan itu.

Kegiatan ini dibuka langsung Camat Lingga Utara, Zulsafri melalui Sekertaris Camat (Sekcam) Lingga Utara, Pardamaian Harahap menyampaikan, ucapan terimaksih atas kehadiran bapak ibu yang telah meluangkan waktu untuk hadir diskusi FGD tentang perlindungan anak, ini adalah suatu kesempatan baik untuk kita bukalah pertanyaan dan masukan dalam diskusi, agar kita sama-sama memahami tentang aturan perlindungan anak.

“Dengan mengucapkan,Bismillahirrahmanirrahim kegiatan FGD tentang perlindungan anak dimulai,”ujar Sekcam dalam akhir pembukaan kegiatan Perlindungan anak di aula kantor Camat Lingga Utara.

Dan kegiatan ini dilanjutkan dengan pemaparan kebijakan perlindungan anak oleh Kepala Seksi (Kasi) di Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Norasepta Wira.

Kemudian dilanjutkan pemaparan oleh KPPAD. Selanjutnya, dilakukan diskusi bersama para peserta yang hadir. Mulai dari Kepala Desa, Ketua BPD, Ketua P2TP2A Kab. Lingga, P2TP2A Lingga Utara, Kapol pos Pancur, Pos AL Pancur, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memetakan permasalahan hak anak di tiap kecamatan. Maka pada akhir FGD ini diharapkan dapat menyepakati hasil diskusi yang bisa menjadi rekomendasi kebijakan perlindungan anak di tiap-tiap kecamatan,” ujar Hadi.

Ditempat yang sama, Kapospol Pancur Brigadir Hairi memaparkan tentangan undang-undang no 35 tahun 2014. “Ia berharap semua elemen masyarakat untuk lebih memahami dan sadar hukum tidak hanya perlindungan anak dan perempuan saja,”tutur Hairi. (Hendra)

Ditulis Oleh Pada Sen 01 Mar 2021. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek