; charset=UTF-8" /> KPK Sorot Tambang Ilegal Caleg Beringin - | ';

| | 1,381 kali dibaca

KPK Sorot Tambang Ilegal Caleg Beringin

Komisioner KPK, Zulkarnaen ketika melihat bekas lokasi tambang yang disebut milik Tedy Jun Askara.

Komisioner KPK, Zulkarnaen ketika melihat bekas lokasi tambang yang disebut milik Tedy Jun Askara.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Seorang Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Kamis (06/03). Kedatangan pimpinan KPK tersebut, bukan utuk memeriksa para pejabat yang korupsi. Namun untuk, menggelar sosialisasi mencegah dan menyelamatkan sumber daya alam (SDA) yang sangat memperhatinkan akibat tambang illegal lingkungan di Kepri.

Acara kegiatan sosialisasi pencegahan tambang Mineral dan Batu Bara (Minerba) tahun 2014, dilakukan KPK bersama mitra terkait di bekas kantor Gubernur Kepri, Jalan Basuki Rahmat kota Tanjungpinang. Acara Sosialisasi tersebut, sebelumnya telah dilakukan di Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau. Selain itu, akan dilanjutkan kembali ke Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Selawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Maluku Utara.

Kegiatan tersebut dimulai sekitar pukul 09 00WIB hingga pukul 12 00WIB dihadiri  Gubernur Provinsi Kepri Drs H Muhamad Sani dan Wagub HM Suryo Respationo SH M Hum serta kepala daerah se-Provinsi Kepri guna membahas 10 permasalahan pengelolaan Minerba. Diantaranya, pengembangan sistem data dan informasi minerba masih bersifat parsial, belum ditertibkannya semua aturan pelaksana Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan Minerba.

Renegosiasi kontrak 37 Kontrak Karya (KK) dan 74 Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang belum terlaksana. Peningkatan nilai tambah mineral dan batubara belum terlaksana dengan baik, Penataan kuasa pertambangan / izin usaha petambangan (IUP) yang belum selesai, Belum ditetapkannya seluruh wilayah pertambangan. Selanjutnya mengenai laporan reguler yang bisa dibuat per triwulan, per semester atau pertahun, belum dilakukan oleh pelaku usaha dan pemerintah, Zulkarnaein menyampaikan.”Bagaimana mau mengevaluasinya kalau laporan tidak ada, laporan tidak akurat.”katanya.

Kemudian terkait dengan reklamasi pasca tambang yang belum di reklamasi, Zulkarnaein manambahkan.”Belum sepenuhnya dilakukan. Itu berarti, hasilnya diambil sisa dan keadaan lokasinya tidak menjadi perhatian,”Tambahnya dalam forum.

Masih Zulkarnaein.”Pelaksanaan pengawasan pertambangan belum optimal, ini bisa menimbulakan, kerugian keuangan negara karena tidak dibayarnya, kewajiban keuangan dan tidak optimal sanksi atas pelaku usaha dan tidak memenuhi kewajiban keuangan. Ini tentu diantara satu dengan yang lain, saling terkait tentu harus dibenahi secara komprehansif secara bersama-sama.”Pintanya.

Kemudian KPK dan para peserta yang hadir, meninjau lokasi bekas penambangan yang di duga milik seorang calon anggota DPRD Kepri.”Itu tambang Tedy Jun Askara, seorang Calon Legis Latif (Caleg) dari Partai Golkar Dapil Tanjungpinang untuk Provinsi Kepri.”sebut seorang wartawan yang ikut dalam rombongan. Lokasi tambang  tersebut berada di jalan Adi Sucipto kilometer 12 arah Kijang sekitar 300 meter dari Komplek Lanudal Tanjungpinang.

Setelah meninjau lokasi tambang caleg tersebut, para rombongan, melanjutkan perjalanan untuk meninjau lakasi penambangan di Galang Batang, kabupaten Bintan, dilokasi itu terlihat puluhan Damtruck berukuran besar, bolak balik menghantarkan muatanya berupa tanah kuning. Muatan truk berupa tanah tersebut terlihat menimbun lokasi hutan mangrove  (bakau).

 Selain itu, terlihat juga ada beberapa unit tongkang yang berlabuh di pinggir lokasi tersebut, di duga tongkang yang berlabuh, di perairan Galang Batang tersebut untuk meng-ekspor bauksit keluar Negeri dengan secara ilegal.

 Hingga berita ini dimuat, media ini belum berhasil menjumpai Tedy Jun Askara yang disebut pemilik tambang illegal di jalan Adi Sucipto kilometer 12 arah Kijang guna konfirmasi dan klarifikasi.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Kam 06 Mar 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek