; charset=UTF-8" /> KPK Jangan Hanya Cari Sensasi di Batam - | ';

| | 908 kali dibaca

KPK Jangan Hanya Cari Sensasi di Batam

Ahmad Dahlan dan Abraham Samad

Ahmad Dahlan dan Abraham Samad

Batam, Radar Kepri-Diam-diam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan turun ke Batam, sejumlah pejabat pimpinan Drs Ahmad Dahlan itu dimintai keterangan. Genderang perang terhadap korupsi yang ditabuh KPK di Batam ini tentu saja membuat dingin tengkuk para pejabat korup. Khususnya yang tersangkut tindak pidana korupsi penyalahgunaan bantuan sosial (bansos).

Bocoran informasi akan turunnya tim penyidik lembaga anti korupsi ini disampaikan sumber media yang juga seorang pegawai dilingkungan Pemko Batam.”KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan Kasus Bantuan Sosial yang masih meninggal cerita misteri tersebut.”bisik sumber, Kamis (08/03).

Sumber yang meminta namanya tidak ditulis itu menambahkan, beberapa pejabat teras di Pemko Batam yang merasa “kecipratan” penyelewengan dana bansos itu mulai kasak-kusuk dan panik.”Ada yang kelimpungan mencari dukungan di KPK, minta supaya kasus yang sempat menghebohkan publik kota Batam tersebut tidak diungkap dan di usut KPK.”Jelasnya.

Sebagaimana gencar dipublikasikan media ini, modus penyelewengan yang dilakukan oleh oknum-oknum pejabat Pemko Batam dalam penyaluran bantuan social pada yayasan dan anak yatim, kaun dhuafa, fakir miskin, tempat ibadah Mesjid, Gereja dan  tempat ibadah lainnya. Dengan membuat laporan fiktif pada penerimanya.

Modus laporan fiktif ini terungkap setelah Kejaksaan Negeri Batam membongkar kasus ini pada Tahun Anggaran 2009 lalu. Ketika itu, Kepala Kejaksaan Negeri Batam dijabat Tatang Sutarna SH MH. Namun Tatang dimutasi sebelum mengungkap pemain “kakap” korupsi Bansos itu. Pengganti Tatang, sampai hari ini belum menjebloskan Pengguna Anggaran (PA) dan Penanggungjawab Anggaran. Yang dijebloskan “hanya” pemai setingkat kelas dua dan kelas tiga, Kabag Umun Keuanga Pemko Batam, Erwinta Marius dan Raja Aris, bendahara keuangan. Sekdako, waktu itu dijabat Agussahiman selaku PA danWako Batam belum terjamah hukum.

Padahal anggaran bansos pada tahun 2009 sangatlah kecil dari pada anggaran Bansos tahun sebelumnya. Tahun 2006, anggaran bansos di Pemko Batam mencapai Rp52 miliar. Pada tahun 2007 sebesar Rp 54 miliar, dan tahun 2008 sekitar 28 miliar.”Inilah yang akan di usut KPK.” kata sumber media.

Menyikapi akan turunnya KPK ke Batam, ketua LSM Gerakan Berantas  Korupsi (Gebuki) kota Batam, Thomas AE mengatakan, sangat mendukung.”Karena kasus ini belum pernah tersentuh oleh penegak hukum Negeri ini. Makanya kita berharap KPK secepatnta turun melakukan pengusutan terhadap dugaan korupsi ini.”jelasnya.

Ditambahkan Thomas AE, mudah-mudahan informasi tersebut benar, bukan hanya sekedar isu belaka.”Karena, saya menilai kalau KPK serius menangani kasus dugaan korupsi dana bansos ini. KPK tidak akan sesulit menangani kasus dugaan korupsi gedung PON di Pekanbaru yang menyeret  Gubenur Riau, Rusli Zainal kemeja hijau.”katanya.

Sebagaimana diketahui, dana bansos semangkin meningkat sejak Batam di pimpin Drs Ahmad Dahlan. Namun sejauh ini belum pernah terdengar walikota Batam  disentuh oleh penegak hukum.”Kalau dilihat secara logika, Walikota Batam yang paling bertanggungjawab terhadap dugaan korupsi dana bansos tersebut.”Ujarnya.

Dan menjadi pertanyaan sekarang bagi masyarakat Batam adalah, keseriusan  KPK untuk melakukan pengusutan terhadap dugaan korupsi ini. Apalagi sekarang Walikota Batam, Ahmad Dahlan sedang menjabat Ketua DPC Partai Demokrat Batam.” Kecil kemungkinan KPK serius menangani kasus ini.”paparnya.

Sementara itu Walikota Batam yang diminta tanggapannya, terkait sejauhmana kebenaran informasi diatas melaui SMS via ponselnya. Sampai berita ini diturunkan belum ada jawabanya.

Masyarakat Batam menunggu aksi KPK yang dipimpin Abraham Samad. Mudah-mudahan KPK di-era Abraham Samad ini bukan hanya mencari sensasi di Kepri dan Batam khususnya.(taherman)

Ditulis Oleh Pada Jum 08 Mar 2013. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek