; charset=UTF-8" /> KPK Geledah Kantor BP Bintan di Tanjungpinang - | ';

| | 215 kali dibaca

KPK Geledah Kantor BP Bintan di Tanjungpinang

Kantor BP Bintan di Tanjungpinang yang digeledah KPK, Selasa (28/03).(foto by Farida Ramona).

 

Tanjungpinang, Radar Kepri – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi dan menggeledah kantor Badan Pengusahan (BP) Bintan wilayah Kota Tanjungpinang di jalan RH.Fisabililah Kelurahan Batu IX Tanjungpinang, Selasa (28/3)

Pantauan awak media ini dilapangan, terlihat di dalam lobi kantor BP Tanjungpinang sedang berjaga 2 orang polisi berseragam lengkap dengan posisi pintu tertutup.

Informasi dirankum media ini dilapangan,  kedatangan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) ke Kantor BP Tanjungpinang untuk melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Bintan di wilayah Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Sampai berita ini dimuat Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berada di dalam lobi dan di dampingi oleh 2 orang polisi berseragam lengkap.

Sehari sebelumnya, Kabar Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan, KPK sedang intensif sidik dugaan korupsi barang kena cukai di wilayah Tanjung Pinang, Provinsi Kepri.

Menurut Ali Fikri, KPK mulai penyidikan baru terkait dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan wilayah kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepri.

Dalam pengaturan barang kena cukai berupa kuota rokok diduga adanya penetapan dan perhitungan yang fiktif sehingga mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara dari sisi penerimaan cukai, pajak pertambahan nilai dan pajak daerah *hingga mencapai ratusan miliar rupiah*

Tim Penyidik saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti, diantaranya dengan melakukan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi termasuk agenda penggeledahan di beberapa lokasi terkait.J”ika pengumpulan alat bukti kami anggap telah tercukupi, maka identitas pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, konstruksi dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik.”bebernya.

KPK persilakan masyarakat untuk mengawal dan memantau proses penyidikannya diantaranya dengan dapat memberikan informasi maupun data terkait pada Tim Penyidik maupun call center 198.

Hingga berita ini dimuat, KPK masih melaksanakan penggeledahan. Ali Fikri belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang dikirim media ini.(Mona/red)

Ditulis Oleh Pada Sel 28 Mar 2023. Kategory Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek