; charset=UTF-8" /> KPK Diminta Usut Oknum Pejabat BC, Rokok Ilegal Masih Marak - | ';

| | 237 kali dibaca

KPK Diminta Usut Oknum Pejabat BC, Rokok Ilegal Masih Marak

Kantor DJBC Tanjungpinang.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Kasus dugaan korupsi barang kena cukai di Bintan yang menyeret Apri Sujadi (Bupati Bintan non aktif) dan M Saleh Umar, Plt BPK FTZ Bintan ke penjara masih terus dikembangkan penyidik KPK. Pemberi suap, pihak lain yang menikmati suap dan perantara alias broker masih bebas berkeliaran.

Menurut Kennedy Sihombing, ketua Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (LKPK) Kepri, selain pihak diatas, satu oknum lain yang harusnya dimintai pertanggungjawaban, dia adalah adalah oknum pejabat Bea dan Cukai.”Kita menduga ada unsur kelalaian dalam pengawasan sehingga rokok ilegal itu bebas beredar sampai hari ini di Tanjungpinang dan Bintan. Fungsi pengawasan BC saya nilai sangat lemah.”ujarnya.

Kennedy meminta penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pejabat BC Tanjungpinang dan Bintan sehingga sejak sejak tahun 2016 hingga hari ini, rokok ilegal tanpa cukai masih marak beredar.”Dugaan kelalain yang terindaksi pembiaran ini harusnya diusut penyidik KPK. Apakah disengaja karena ada kompensasi atau murni kelalain.”tegasnya.

Kennedy juga meminta Mentri Keuangan mendukung KPK mengusut dugaan kelalaian anak buahnya dalam hal ini oknum pejabat BC.”Sanksi tegas harus diberikan pada oknum pejabat BC yang main mata dengan pengusaha rokok ilegal ini.”pungkas.

Hingga berita ini dimuat, media ini belum berhasil mengkonfirmasi dengan pihak terkait guna klarikasi.(Irfan)

Ditulis Oleh Pada Kam 11 Nov 2021. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek