; charset=UTF-8" /> KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Alih Status Hutan Lindung Di Bintan - | ';

| | 280 kali dibaca

KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Alih Status Hutan Lindung Di Bintan

Sejumlah petani di Lome saat menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Kepri.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Beralihnya ribuan hektar status Hutan Lindung di Kabupaten Bintan menjadi Hak Guna Bangun (HGB) ke kooperate atau perusahaan diduga terindikasi korupsi dengan memanipulasi data. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menggelar operasi penyelidikan alih fungsi HL di Pulau Bintan ini.

Pintu masuk bagi KPK membuka tabir skandal dugaan mega korupsi di Pulau Bintan ini bisa dari Dusun Lome Desa Toa Paya Utara, Kabupaten Bintan. Dimana, dilokasi ini, ratusan hektar HL dikuasai dan di klaim milik PT Buana Megawisatama (PT BMW) padahal Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepri melalui surat dan hasil pemetaan lokasi dengan tegas menyatakan lahan yang mereka ukur dan saat ini didirikan posko serta portal oleh PT BMW masuk dalam kawasan HL.

Disinyalir, berubahnya status HL di Lome tersebut menjadi HGB perusahaan melibatkan aparat perangkat Desa, oknum BPN serta pejabat dari Polhut yang bekerjasama dengan pihak lain untuk memuluskan “perampokan” hutan lindung tersebut.

Forum Korban Mafia Tanah (FKMTI) Tanjungpinang-Bintan mendukung penuh dikembalikannya hak atas HL itu ke negara.”Kita dukung KPK agar hak atas Hutan Lindung itu kembali ke Negara. Kita minta KPK mengusut tuntas agar semua yang terlibat dihukum sesuai dengan perbuatanya.”tegas M Syukur, ketua FKMTI Tanjungpinang-Bintan.

Pihaknya juga akan membantu penyidik KPK memberikan data-data yang dimilikinya.”Kalau perlu, saksi-saksi yang dibutuhkan penyidik KPK yang terlibat dalam kasus itu akan saya referensikan untuk memudahkan proses hukum.”pungkasnya.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Kam 18 Nov 2021. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek